Selebrita
Wajah Bingung Lucinta Luna Saat Sidang, Pacar Abash Hanya Bisa Menahan Tangis
Lucinta Luna jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tampak Lucinta bingung dan sempat menahan tangis.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lucinta Luna akhirnya mengajukan eksepsi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini Lucinta Luna didampingi oleh kuasa hukum.
Kuasa Hukum Lucinta Luna hadir di sidang kedua kasus penyalahgunaan narkoba jenis riklona itu.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto Kamis (4/6/2020).
• Polisi Tunggu Lia Ladysta, Aisyahrani Bereaksi Syahrini Laporkan Semua Netizen Nakal
• Buruk Sangka Andre Taulany Picu Reaksi Ari Lasso, Sahabat Sule Sampai Lemas
Eko membeberkan hasil sidang kedua yang digelar Rabu (3/6/2020).
Pada persidangan Lucinta Luna menyaksikan prosesi persidangan lewat video conference dari Rutan Pondok Bambu tempat ia ditahan.
Hal itu lantaran Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Jakarta.
Seharusnya sidang kedua ini menghadirkan saksi.
Namun hal itu ditunda lantaran kuasa hukum Lucinta Luna mengajukan eksepsi.
"Penasehat hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga sidang ditunda Rabu (10/6/2020)," kata Eko dikonfirmasi Kamis (4/6/2020).
Rencananya pekan depan, sidang akan berisi tanggapan JPU atas eksepsi dari kuasa hukum Lucinta Luna.
Eko menjelaskan alasan kuasa hukum Lucinta Luna yang mengajukan eksepsi.
Dimana kuasa hukum menilai dakwaan terhadap Lucinta Luna tidak cermat dan tidak disusun sesuai dengan kronologisnya.
"Sehingga kuasa hukum terdakwa mohon supaya dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum," jelas Eko.
Maka dari itu terhadap eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Lucinta Luna, JPU selanjutnya diberi kesempatan menanggapi keberatan tersebut.

Rencananya sidang tanggapan JPU itu akan digelar Rabu (10/6/2020) mendatang.