Selebrita
Ditahan Sejak 2006 karena Membunuh Kekasihnya Naek Gonggom, Lidya Pratiwi Dikabarkan Segera Bebas
Mantan artis sinetron, Lidya Pratiwi, disebut-sebut akan segera bebas lantaran telah menjalani hukuman 14 tahun penjara
Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka. Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.
Kini Lidya tengah dalam proses banding, dan menganggap vonis tersebut terlalu memberatkan dirinya. Lidya merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh orang-orang jahat yang notabenenya, ibu dan pamannya.
Sementara itu, dalam sebuah persidangan bintang sinetron Ande-Ande Lumut ini, harus mengalami perlakuan kasar dalam bentuk pukulan yang dilakukan pihak keluarga korban. Akibatnya mahasiswa Universitas Dr. Moestopo itu harus menerima perawatan di Rumah Sakit selama tiga hari. Akibat dari kejadian tersebut, keluarga Naek juga menghadapi proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Genap 14 Tahun Dibui karena Pembunuhan Kekasih, Lidya Pratiwi Kembali Jadi Sorotan, Segera Bebas? dan i Wiken.ID dengan judul Dipenjara 14 Tahun Lantaran Bunuh Pacarnya, Artis Ini Putuskan Jadi Mualaf Usai Bermimpi Saksikan Baitullah.