DPRD Kotabaru

Waket Komisi III DPRD Kotabaru Usulkan Pemerintah Subsidi Internet Siswa Belajar Daring

Masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga belajar di rumah, Komisi III DPRD Kotabaru mengusulkan subsidi internet untuk siswa yang belajar secara daring

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra, mengusulkan supaya pemerintah memberi subsidi internet bagi siswa yang belajar secara daring di masa pandemi Covid-19, 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sudah menjadi agenda/kalender pendidikan. pemerintah saat ini khususnya membidangi pendidikan pun mulai bersiap memasuki tahun ajaran baru, baik di sekolah berada di bawah Dinas Pendikan atau sekolah sederajat (Madrasah).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra, meminta, agar penyusunan kurikulum menyesuaikan situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain skema pembelajaran tatap muka, lanjut dia, agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah.

Tidak kecuali, pelaksanaan tahun ajaran baru di pesantren maupun sekolah berbasis asrama.

"Memastikan anak tetap belajar secara optimal, pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis melalui penyederhanaan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19," kata Gewsima.

Selain mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan subsidi kuota internet, dan fasilitas untuk menunjang sistem belajar secara daring (dalam jaringan).

Untuk itu, Gewsima juga mengusulkan pemerintah agar mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.

"Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen," ujarnya.

Disisi lain, perlu diakui, dalam kondisi saat ini intensitas anak mengakses internet sangatlah tinggi, sehingga berpotensi anak terpapar dampak negatif digital.

Seperti pengaksesan konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan; serta pencegahan dan penanganan kejahatan siber.

Mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak, diharapkan para orangtua terus berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pendidikan anak serta mendampingi dalam pengaksesan di internet.

"Orang tua berperan dalam mengedukasi anak terkait protokol kesehatan pencegahan corona," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada usia anak.

Berdasarkan data tersebut, Komisi III menilai diperlukan evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi Kementerian/ lembaga terkait agar perlindungan anak dalam masa Covid-19 dapat terlaksana secara optimal. (Aol/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved