Berita Kalteng

Serius Berantas Narkoba, Polres Kapuas Gelar Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Kapuas untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan narkoba

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
polres kapuas
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat penandatanganan pakta integritas 

Editor: Eka Dinayanti

 BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, dan jajaran telah menggelar ikrar dan menandatangani pakta integritas anti narkoba di lapangan apel Polres Kapuas, Senin (8/6/2020) lalu.

Ini sebagai bukti bahwa Polres Kapuas komitmen dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas mengatakan, peredaran narkoba sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat.

"Utamanya menimpa generasi muda dan ini harus kita hentikan segera," kata Kapolres.

Kisah Pilu Penimbun Ribuan Hand Sanitizer Saat Wabah Virus Corona, 2 Saudara Alami Hal Ini

Aksi Luna Maya Ngompol di Kasur Gegara Lakukan Ini Terbongkar, Nagita Tegaskan Ini

Penyebab Kehamilan Syahrini Setelah 1,5 Tahun Menikahi Reino Barack Tak Kunjung Terjadi Diungkap

Dilanjutkannya, permasalahan narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat.

"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Kapuas untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Ditegaskannya, penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis.

Namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Polres Kapuas.

"Saya berharap kepada seluruh Personel dan ASN Polres Kapuas dan Polsek Jajaran setelah ikrar dan penandatangan Pakta Integritas tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di masyarakat dan apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved