Berita Kabupaten Banjar
Video Proses Evakuasi Kucing dari Sumur Tua 8 Meter di Martapura
Petugas UPT Damkar Kabupaten masuk ke dalam sumur tua di Martapura dan berhasil mengevakuasi sekaligus menyelamatkan seekor kucing.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Seekor kucing berbulu kuning kecokelatan, masuk ke sumur yang kedalamannya delapan meter milik seorang warga.
Lokasinya, Jalan Sekumpul Raya, Kompleks Bumi Kuripan Blok C, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Suara meongan kucing pun terdengar hingga membuat seorang warga yang iba, Endah, melaporkan ke UPT Damkar Kabupaten Banjar.
Peristiwa yang terjadi Senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.30 Wita tersebut ditangani petugas damkar. Seorang turun ke dalam sumur untuk menyelamatkan kucing.
• VIDEO Semprot Disinfektan di Sini Pasca Temuan Mayat di Kabupaten Banjar
• Usai PSBB Kabupaten Banjar, Pelonggaran Pada Sejumlah Sektor Harus Aman dari Covid-19
• Denda Keterlambatan Pembayaran Sewa Toko di Pasar Kabupaten Banjar Dihapuskan, ini Pertimbangannya
• Pelamar Tenaga Medis untuk Gedung Karantina Pemkab Banjar Sepi Peminat
Tak sampai satu jam, kucing jenis lokal tersebut bisa dievakuasi dari dalam sumur. Kemudian, diserahkan ke warga untuk kembali dipelihara.
"Kalau tidak kami angkat, khawatirnya kucingnya mati di dalam sumur dan mencemari air sumur. Pemilik kucing juga khawatir kucingnya mati karena masuk sumur," ujar Kepala UPT Damkar, Gusti Yudhi, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (9/6/2020).
Penyelamatan hewan tersebut sudah menjadi bagian dari tugas UPT Damkar.
"Bahkan kita juga pernah menyelematkan anjing yang mengamuk di pasar, lantaran lehernya tercekik oleh kalung rantai besi majikannya. Kami bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perkebunan," jelasnya.
Kucing yang berhasil diselamatkan petugas Damkar Kabupaten Banjar, Kalsel, dari sumur tua, Senin (8/6/2020) petang.
Hewan yang diselamatkan, jika merupakan hewan liar, maka akan dikembalikan ke alam, yakni ke hutan.
"Jika hewan peliharaan, maka akan diserahkan ke pemiliknya," pungkas Gusti Yudhi.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)