Kriminal Banjarmasin
Diduga Palsukan KTP dan KK, 3 Perempuan Diciduk Jatanras Polda Kalsel
Tiga perempuan diduga memalsukan KTP, Kartu Keluarga dan lainnya di kawasan Teluk Dalam Banjarmasin diamankan petugas Jatanras Polda Kalsel.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID ,BANJARMASIN- - Tiga perempuan, yakni WR (23) , AM (38) dan H (45) digelandang petugas ke Mako Direskrimum Polda Kalsel.
Masing-masing, WR (23) warga Desa Jelapat II Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala (Batola) , AM (38) warga Jalan Kelayan B Gg Patimura Kecamatan Banjarmasin Selatan dan H (45) warga Jalan Ketapang 4 Kompleks Mantuil Raya Banjarmasin Selatan.
Pasalnya, ketiga perempuan ini diduga melakukan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Mereka diamankan petugas yang dipimpin AKP Aji Wisa saat berada di sebuah rumah di Jalan Pembangunan 2, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
• Satu Paket Sabu Bikin 3 Warga Banjarmasin Masuk Sel Polda Kalsel
• Kepergok Pesta Miras, Para ABG di Banjarmasin Ini Dibubarkan Polda Kalsel
• Pelaku Penusukan Bripda M Ternyata Mabuk, Jatanras Polresta Banjarmasin Ciduk Pelaku di Rumah Kosong
• NEWSVIDEO : Unit Jatanras Polresta Banjarmasin Bekuk Sindikat Curas Beranggotakan Anak Di Bawah Umur
• Gelapkan Motor dan Mobil, Lelaki ini Diciduk Petugas Jatanras Polda Kalsel Saat Bersantai
• NEWSVIDEO:Pengakuan Pelaku Perampas Mobil Driver Grab yang Dibekuk Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel
Dari ketiga perempuan ini, petugas mengamankan beragam dokumen, stempel, blangko KTP, printer , komputer dan lain-lain.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi, melalu Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Muttaqin, dikonfirmasi saat Rabu (10/6.2020) sore, mengiyakan petugas mengamankan tiga perempuan dalam dugaan pemalsuan tersebut.
Adapun motifnya diduga pelaku mencari keuntungan dimana awalnya sebagai calo pembuatan KTP kemudian ada ada yang berperan mengumpulkan beberapa dokumen bekas selanjutnya dengan cara-cara dicetak kembali baik kartu keluarga maupun KTP sehingga berdampak pada duplikasi data kependudukan.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani)