Berita HSS

Hasil Rapid Tes Negatif, 30 Anggota Dewan HSS Mantap Kunker ke Kaltim

30 Anggota DPRD HSS mantap kunker ke Kabupaten Paser, Kaltim setelah hasil rapid tes mereka dinyatkan negatif

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Rapat Kerja DPRD HSS dengan tim gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan covid-19 di HSS, serta terkait pendampingan ASN dalam perjalanan dinas DPRD HSS, Rabu (10/6/2020). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengumumkan, hasil rapid tes yang dilaksanakan Selasa 9 JUni 2020 terhadap 30 anggota DPRD HSS negatif, atau non reaktif.

Termasuk hasil untuk tiga sopir pimpinan DPRD, yang bakal mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah juga negatif.

 Ketua DPRD HSS H Ahmad Fahmi, usai memimpin rapat kerja dengan Tim Gusus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 terkait anggaran Dana Covid-19 di HSS dan pendampingan ASN terhadap perjalanan dinas DPRD HSS menjelaskan, hasil tes tersebut menunjukkan seluruh anggota DPRD HSS dalam kondisi sehat, sehingga bisa melakukan perjalan ke luar daerah dalam rangka kunjungan kerja.

 Adapun tujuannya, ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dalam rangka studi banding soal anggaran penanganan covid-19.

Agendakan Kunker di Tengah Pandemi Covid-19, 30 Anggota DPRD HSS Jalani Rapid Test

Terdampak Corona, Dewan Kalsel Pun Batal Kunker Luar Negeri Tahun ini

Batalkan Kunker Luar Negeri, DPRD Kalsel Relokasi Anggaran untuk Covid-19

Menurut Fahmi, Kabupaten Paser merupakan wilayah zona kuning di Kaltim, sehingga dijadikan daerah tujuan.

Namun, perjalanan dinas 30 anggota dewan ke tempat itu kali ini, tanpa didampingi ASN, atau pegawai sekretariat.

 “Termasuk saya, tanpa ajudan, karena pihak Pemkab HSS tak membolehkan ASN melakukan perjalanan dinas di tengah situasi pandemi ini,” kata Fahmi.

Adapun pemberangkatan, melalui jalur darat, dimana anggota dewan menggunakan masing-masing mobil pribadi.

Kecuali pimpinan dewan, menggunakan mobil dinas dan sopir. Perjalanan tersebut dilaksanakan Rabu sore ini.

 Menurut Fahmi, karena sudah diagendakan, dan dewan menganggap penting, kunjungan ke luar daerah  tetap dilakukan tanpa pendampingan pihak sekretariat.

Sebagaimana disampaikan saat rapat siang tadi, Pemkab HSS melalui Sekda HM Noor menyampaikan, sesuai peraturan KemenPAN-RB, tak ada perjalanan dinas untuk ASN selama pandemi, kecuali dalam kondisi mendesak dan dinilai sangat penting.

 Sementara, DPRD sesuai tugas dan fungsinya, menurut Fahmi punya alasan kuat untuk tetap melaksanakan kunjungan kerja tersebut.

”Jadi sesuai alasan dan argumen masing-masing-masing, kami tak mendapat pendampingan ASN,”katanya.

Disebutkan, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan selama empat hari tiga malam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved