Berita Tanahlaut
Pemkab Tala Perlonggar Peribadatan, Begini Respons Kalangan Pendeta
Kalangan umat kristiani di Kabupaten Tala tetap memilih beribadah di rumah.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Senada diutarakan Pdt Goestherwie dari Gereja GPdI di Parit, Pelaihari.
Ia juga menyatakan banyaknya manfaat yang didapat dari adanya sosialisasi tersebut.
Termasuk mengenai apa yang harus dilakukan misal mendapati orang atau jemaah yang mendadak sakit, jatuh atau pingsan.
Bupati Tala H Sukamta sebelumnya telah menegaskan pada prinsipnya pemerintahannya saat ini memperkenankan pengelola/pengurus tempat ibadah menggelar kembali ibadah di tempat ibadah.
Namun mesti dibarengi penerapan protokol cegah tangkal covid-19 seperti pengenaan masker dan jaga jarak.
Namun terhadap wilayah yang masuk kategori zona merah atau ada kasus terkonfirmasi positif covid-19, pemerintahannya belum memperkenankan pelaksanaan ibadah di tempat ibadah.
Pada wilayah yang masuk kategori demikian, warga tetap diminta beribadah di rumah masing-masing.
(banjarmasinpost.co.id/roy)