Berita Kalteng

Ditangkap di Kotim, Begini Cewek Ini Lakukan Penipuan hingga Korban Rugi Ratusan Juta

WA (46) ditangkap Polsek Kapuas Murung di Kotim setelah melakukan aksi penipuan yang menyebabkan korbannya merugi hingga ratusan juta rupiah

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/polsek kapuas murung
Polsek Kapuas Murung dan tim kepolisian gabungan saat mengamankan pelaku penipuan. 

Adapun barang bukti diamankan dari uang hasil penipuan berupa empat buah cincin, kalung 10 gram, satu pasang anting, satu gelang 10 gram, uang sebesar Rp 19.900.000, dua tas, buku dan KTP.

Pelaku Penipuan Modus Grosir Sembako Dibekuk Polsek Basarang Kapuas

Komplotan Penipuan CPNS di Kebumen Dibongkar, Minta Korbannya Rp 150 Juta, Tipu 800 Orang

Kemudian STNK motor aerox, BPKB sepeda motor Aerox, tiga handphone, buku tabungan mandiri, kulkas, dua speaker, jam tangan warna emas, tiga helm, mesin cuci, lemari baju kaca, kasur merk procella, dan DVD.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana tentang penipuan," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved