Berita Banjar

Honorer Banjar Kalsel Galau Diputus Kontrak, Dampak Pemangkasan Anggaran untuk Covid-19

Tenaga kontrak di Kabupaten Banjar galau. Mereka terancam diputus kontrak setelah anggaran dipangkas 50 persen untuk penanganan covid-19

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
DISKOMINFOTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN BANJAR
Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kabar bakal dirumahkannya honorer di Pemkab anjar membuat para honorer galau.

Mereka kabarnya akan diputus kontrak hingga hanya sembilan bulan kerja. Selebihnya, para honorer akan di rumahkan.

Perasaan galau itu dirasakan langsung oleh Rahmi. Tenaga kontrak ini, khawatir jika  kebijakan ini benar-benar diberlakukan.

"Khawatir juga jangan-jangan tenaga kontrak yang diputus kontaknya itu dinas tempat saya kerja, gimana nasib kami tiga bulan berikutnya," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (9/6/2020).

Pangkas Anggaran Tiap SKPD, Anggaran Covid-19 di Tanbu Rp 164 Miliar

Meski Anggaran Fokus Pada Penanganan Covid-19, Pemko Banjarmasin Jamin Gaji Honorer Tak Berkurang

Kadin Usul Anggaran Covid-19 Rp 1.600 Triliun, Begini Respon Menko Erlangga

Sikap berbeda diungkapkan tenaga kontrak Humpro Kabupaten Banjar, Tohal.

Ia mengaku pasrah jika memang harus diputus kontrak.

Namun ia mengaku yakin jika Pemkab Banjar akan mencari jalan lain agar kontrak kembali dilanjutkan.

"Kalau terkait pemutusan kontrak memang sudah seminggu lalu saya sudah tahu, termasuk saya juga akan diputus kontraknya, ya mau gimana lagi,"ujarnya.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman dalam vidcon mengatakan karena pemotongan anggaran ada yang harus memotong tenaga kontraknya.

Jika harusnya tenaga kontrak disiapkan untuk 12 bulan namun karena ada pemotongan 50 persen menjadikan masa kontrak tenaga honorer hanya 9 bulan saja.

Meski begitu pihaknya masih menginventarisir agar di APBD perubahan nantinya tenaga kontrak dikembalikan.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi mengatakan jika diputus semua tenaga kontrak maka tidak ada lagi yang membantu ASN bekerja.

Anggaran Terpangkas 50 Persen untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Banjar Potong Masa Kontrak Honorer

Namun, diupayakan  pada APBD perubahan akan dikembalikan lagi tenaga honorer tersebut.

"Setahu saya memang kemampuan anggaran memang cuma sampai sembilan bulan sehingga harus diputus kontrak, tapi akan dikembalikan pada APBD perubahan nanti," sebutnya.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved