ODGJ di Tala Hidup dalam Kurungan
RSJ Sambang Lihum Siap Menampung ODGJ Desa Pandahan Tala, Begini Syarat dan Prosedurnya
Meski di tengah pandemi covid-19 saat ini, namun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samang Lihum masih tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Meski di tengah pandemi covid-19 saat ini, namun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samang Lihum masih tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Manajemen RSJ yang berada di kawasan lingkar Utara di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, itu bahkan langsung merespons cepat ketika banjarmasinpost.co.id menginformasikan tentang Rafudin.
"Kami siap menangani," tegas Sulastri, kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan Kesehatan Jiwa dan Masyarakat, RSJ Sambang Lihum, Kamis (11/6/2020).
• ODGJ Desa Pandahan Tala Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa, Malah ini yang Terjadi
• Putus dari Bos Blue Bird, Nikita Willy Kini Sebut Calvin Jeremy Pria Idamannya
• ASN Bakal Dilarang Masuk Kantor Bahkan Kena Sanksi, Bila Lupa Bermasker
Lebih lanjut ia menerangkan mekanismenya.
"Koordinasikan dengan puskesmas setempat, dan minta surat rujukan. Pasien bisa langsung di antar ke RSJ Sambang Lihum," paparnya.
Selain surat rujukan, lanjut Sulastri, perlu meminta puskesmas setempat untuk melakukan screening Covid-19 terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan alur pasien saat masuk ke RSJ Sambang Lihum.
"Dikarenakan saat ini RSJ Sambang Lihum tidak hanya merawat pasien jiwa, tapi juga pasien OTG Covid-19," kelas Sulastri.
(banjarmasinpost.co.id/roy)