Berita Jakarta
Terbaru dari BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2 dan 3 Bakal Digabung, Hanya Ada Kelas Ini
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan bakal digabung dan pemerintah hanya menerapkan kelas standar pelayanan rumah sakit untuk peserta pada kuartal II-2020.
Editor:
Didik Triomarsidi
"Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Tubagus.
Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.
Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.
Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.
"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Bakal Digabung, Hanya Ada Kelas Standar, Kapan Mulai Berlaku?,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-bpjs-kesehatan.jpg)