Berita Kalbar
Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polsek Pontianak Barat, Begini Keduanya Beraksi
Dua tersangka tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat
Editor:
Hari Widodo
istimewa
Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil memmbekuk dua tersangka tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Kom Yos Sudarso Gang Sadpraja, Pontianak Barat, Kalimantan Barat pada Jumat (12/6/2020).
"Membeli kendaraan hasil kejahatan adalah perbuatan pidana yang mempunyai konsekuensi dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.
• Dor! Residivis Curanmor Ditembak Anggota Polres Hulu Sungai Utara
Atas tindakan itu, kedua pelaku tersangka dengan pasal 363 KUHP.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polsek Pontianak Barat berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna merah beserta BPKB-nya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Polsek Pontianak Barat Tangkap Dua Tersangka Curanmor, Kapolsek Ingatkan Jaga Kewaspadaan
Penulis: Muhammad Rokib
