Aruh Adat Dayak Desa Labuhan

Warga Dayak Desa Labuhan HST Pantang Melakukan ini Sebelum Aruh Adat Berlangsung

Masyarakat adat Dayak di Desa Labuhan Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pantang mencicipi makanan sebelum aruh dilakukan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Cucur merupakan menu sesajen dalam aruh adat 

BANJARMASINPOSTTRAVEL.COM, BARABAI - Jika biasanya, usai memasak kita boleh mencicipi masakan, tidak dalam ritual aruh adat.

Bagi masyarakat adat Dayak di Desa Labuhan Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pantang mencicipi makanan sebelum aruh dilakukan.

Pasalnya, menurut kepercayaan pamali jika memakan sebelum pelaksanaan aruh.

Artinya, makanan ini hanya boleh dimakan sehari setelah dimasak dan usai pelaksanaan aruh adat.

Bunga Tahun Wajib Ada Saat Aruh Adat di Desa Labuhan HST

Pembagian Tugas Menjelang Aruh Adat di Desa Labuhan HST, Perempuan Bikin Kue, Pria Membakar Lamang

Kepala Lembaga Adat Dayak Desa Labuhan, Suan, menjelaskan aturan ini merupakan kepercayaan leluhur.

Sebelum aruh adat selesai dilarang memakan sesajen.

Namun, bebernya, usai aruh dilakukan maka seluruh makanan wajib dibagikan.

"Setelah aruh baru boleh dimakan. Biasanya memang untuk dibagi-bagikan," ujarnya.

Pelaksanaan aruh pun dilakukan sejak malam hari hingga pagi.

Desa Labuhan merupakan satu dari banyak Desa yang masih menjunjung adat dan budaya leluhur.

Jarak antara Desa Labuhan dengan Kota Barabai sejauh 23 kilometer, atau setara 40 menit berkendara.

(Banjarmasinposttravel.tribunnews.com/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved