Aditya Mundur dari Pilkada Banjarbaru
Aditya Mundur dari Pilwali, KPU Banjarbaru Tegaskan Tetap Jalankan Pilkada
Meski pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Iwansyah mundur dari pemilihan wali kota Banjarbaru, KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pilkada.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Terkait dengan fenomena politik yang dinamis, sehingga ada pengumuman kepada pers bahwa Aditya-Iwansyah mundur dari tahapan Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarbaru, Kalsel, ditegaskan KPU Banjarbaru tidak berpengaruh.
"Tidak berpengaruh. Kami tetap menjalankan sesuai tahapan pilkada yang ada di daerah, dan kami tidak bisa berkomentari terlalu jauh soal mundurnya bakal calon," kata Ketua KPU Banjarabru, Hegar Wahyu Hidayat, Senin (15/6/2020)..
Dijelaskan Hegar, mengapa tidak berpengaruh, karena tahapan pilkada masih panjang dan pendaftaran calon masih akan dibuka.
"Tahapan pencalonan kan belum. Pendaftaran baru dimulai 4 September. Jadi kami tidak berkomentar apa apa," kata dia.
• VIDEO Penjelasan Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Pilwali Banjarbaru
• Aditya Mundur di Pilwali Banjarbaru, Tak Ingin Korbankan Masyarakat di Tengah Pandemi
• Aditya Mundur dari Pilwali Banjarbaru, Sikap Golkar ke Pasangan Petahana Nadjmi-Jaya
• PDIP Hormati Keputusan Aditya Mundur dari Pilwali Banjarbaru
Dijelaskan dia, bahwa tahapan pemilu tetap jalan. "Kami tidak berpengaruh dengan dinamika politik di luar. Kan belum proses pencalonan," kata Hegar.
Dijelaskan dia, bahwa bisa saja ada pendaftar baru dan lainnya. "Namanya politik dinamis. Kecuali nanti tidak ada calon sama sekali ketika dibuka pendaftaran," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)