Bumi Murakata
Pemkab HST Kembali Pertahankan Predikat WTP, ini Harapan Wabup
Predikat WTP diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Predikat itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (16/6/2020).
Predikat WTP diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun anggaran 2019.
Predikat WTP itu pun diberikan dengan cara berbeda.
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium
Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020) (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab HST.)
Jika pada tahun sebelumnya seluruh Kepala Daerah baik Bupati dan Wali Kota berkumpul untuk mendapatkan predikat WTP.
Kali ini predikat WTP diberikan dengan cara daring alias video confrence.
Maklum di Kalimantan Selatan saat ini sedang berada di puncak wabah corona virus disease (covid-19).
Berita acara penyerahan LHP BPK RI ditandatangani oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan.
Ia menandatangani berita acara Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium Kantor Bupati.
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2019 Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Auditorium
Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020) (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab HST.)
Opini WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah serentak dibagikan kepada 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan melalui vicon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wakil-bupati-hulu-sungai-tengah-berry-nahdian-forqan-menandatangani-b.jpg)