Kriminalitas Banjarmasin

Bawa Truk Berkecepatan Tinggi, Sopir Mabuk di Jalan Ir PM Noor Keluarkan Sajam Setelah Ditegur Warga

Selain mabuk, lelaki kelahiran Jakarta Barat itu mengayun-ayunkan parang, sehingga membuat takut warga.

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Andin Kaspul Anwar alias Ori (29) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Akibat ulahnya sendiri mabuk di tempat umum, seorang sopir bernama Andin Kaspul Anwar alias Ori (29) ditangkap anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Sabtu (21/6/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Selain mabuk, lelaki kelahiran Jakarta Barat itu mengayun-ayunkan parang, sehingga membuat takut warga.

Aksi yang dilakukan Ori di Jalan Ir PM Noor, Gang H Idah RT27, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Biayai Gempita Sampai Usia 20 Tahun Diminta Roy Marten ke Gading Meski Cerai dari Gisella Anastasia

Gunung Merapi Meletus 2 Kali Bertepatan Ultah Jokowi Minggu 21 Juni, Jadi Trending Topic di Twitter

Tak Bisa Lihat Gerhana Matahari Cincin, Summer Solstice Gantinya, Ini Penjelasannya

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, Minggu (22/6/2020) menjelaskan, dari penangkapan tersangka, pihaknya menyita sebilah parang dengan panjang sekitar 68 cm tanpa kumpang.

Ditambahkan kapolsek, Ori yang sehari-harinya sebagai sopir truk diduga menjalankan truknya dengan kencang, ditambah mabuk.

Kejadian itu sempat ditegur warga.

Tak terima ditegur, Ori marah dan mengambil parang.

"Dengan kejadian ini, kami menjerat tersangka, sebagaimana dimaksud, yakni melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, yakni membawa sajam di tempat umum," terang kapolsek.

Uraian singkat kejadian, pada hari, tanggal, tahun dan TKP tersebut telah terjadi tindak pidana membawa Sajam tanpa izin yang sah di muka umum, tepatnya di Jalan Ir HM PM Noor Gg H Idah RT27, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Sebelumnya anggota Polsekta Banjarmasin Barat mendapat informasi ada orang mengamuk di TKP dengan menggunakan Sajam.

Saat anggota Polsekta Banjarmasin Barat datang ke TKP, pelaku tertangkap tangan dan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, tersangka membawa membawa sajam jenis parang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di mamankan di Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

(banjarmasinpost.co.id/jumadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved