Berita Banjarmasin

Plt Kasatpol PP Banjarmasin Gazi Achmadi Mundur, Wali Kota Ibnu Sina Beberkan Alasannya

Gazi yang juga menjabat sebagai Asisten I bidang Sosial dan Pemerintahan tersebut, ternyata memang mengundurkan diri sebagai Plt Kasatpol PP

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabar terkait mundurnya Plt Kasatpol PP, Gazi Acmadi bukan isapan jempol semata.

Gazi yang juga menjabat sebagai Asisten I bidang Sosial dan Pemerintahan tersebut, ternyata memang mengundurkan diri sebagai Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin yakni H Ibnu Sina usai menjadi saksi nikah di Kantor KUA Banjarmasin Barat, Jumat (26/6/2020).

"Ya, kemarin beliau (Gazi, red) menyatakan mengundurkan diri dengan alasan keluarga," ujar Ibnu Sina kepada banjarmasinpost.co.id.

Rumah Mewah Nenek Wulan Guritno Ditawarkan ke Baim Wong Rp 100 Miliar, Suami Paula Dibuat Begini

Korban PHK Makin Gundah, Insentif Kartu Prakerja Tak Juga Cair, Menanti Gelombang 4 yang Tak Pasti

Bukan Ryochin! Sosok Kesayangan Luna Maya di Jepang Tagih Janji, sang Artis Malah Lakukan Ini

Ibnu Sina menambahkan bahwa dirinya sudah menunjuk Dr Fathrurahim yang merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan).

"Saya menunjuk Dr Fathurrahim staf ahli kita dan mantan Sekwan untuk menjadi Plt Kasatpol PP per hari ini. Tadi pagi sudah saya informasikan ke Sekda untuk memproses SK," jelasnya.

Ibnu pun menerangkan Dr Fathurrahim diberikan amanat khusus untuk segera menyelesaikan polemik terkait bando.

Bahkan dia meminta agar bisa secepatnya juga dilakukan pembersihan material dari bando yang sudah dibongkar di sepanjang Jalan A Yani.

"Saya minta segera selesaikan yang bando itu dengan asosiasi (pengusaha advertising, red) dan segera membersihkan, jangan sampai berserakan begitu di jalan karena mengganggu pengguna jalan," katanya.

Seperti diketahui, belum lama tadi Satpol PP Banjarmasin telah melakukan penertiban disertai pembongkaran bando yang dipimpin oleh PLT Kasatpol PP, Ichwan Noor Chalik.

Penertiban ini pun tanpa sepengetahuan Wali Kota Ibnu Sina, dan Ichwan pun langsung dicopot dari jabatan sebagai PLT Kasatpol PP. Kemudian Ibnu Sina menunjuk Asisten I yakni Gazi Achmadi sebagai PLT Kasatpol PP terhitung sejak Senin (22/6/2020).

Ibnu Sina pun mengamanatkan agar Gazi Achmadi selaku Plt Kasatpol PP yang baru bisa menyelesaikan polemik terkait penertiban bando dan melakukan koordinasi dengan pengusaha advertising.

Terlebih polemik bando ini berlanjut di jalur hukum, karena pengusaha advertising melaporkan Plt Kasatpol PP sebelumnya yakni Ichwan ke Polda Kalsel dengan tuduhan pengrusakan sepihak.

Namun di luar dugaan, saat ditunjuk menyelesaikan polemik bando yang telah bergulir, Gazi Achmadi justru diketahui mengundurkan diri sebagai Plt Kasatpol PP pada Rabu (24/6/2020) malam, atau hanya menjabat selama tiga hari.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved