Berita Banjarmasin
VIDEO : Pelaku Curanmor di Kelayan Timur, Budi Tertangkap Curi Motor Depan Apotek
M Budhy Noor Alias Budi (44) kembali mendekam di tahanan setelah tertangkap mendalangi aksi curanmor
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum genap dua bulan menghirup udara segar, setelah menjalani hukuman tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu.
M Budhy Noor Alias Budi (44), kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi, setelah di tetapkan sebagai tersangka pada kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat diwawancarai tersangka mengaku nekat mencuri lantaran ingin memiliki sepeda motor sendiri, dan digunakan untuk mencari keberadaan sang istri.
Saat mendekam di penjara Budi mendapatkan kabar bahwa istrinya sudah meninggal dunia. Sehingga setelah bebas Budi berniat mencari informasi keberadaan istrinya tersebut.
• Curi Motor di Cemara Raya Banjarmasin, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Lagi Dorong Motor
• Warga Asal Batulicin ini Nekat Curi Motor di Kayutangi II Banjarmasin saat Korbannya Lagi Mandi
• Sindikat Besar Curanmor Bekasi Disebut Robby Purba, Begini Trik Lihai Pelaku Terekam CCTV
"Tidak ada niat Saya untuk menjual, tapi buat di pakai sendiri saja. Rencana mau Saya gunakan mencari keberadaan Istri Saya, yang di bilang sudah meninggal," katanya. Kamis (02/07/2020).
Bedasarkan informasi di lapangan, Tersangka melakukan aksinya pada Hari Selasa (30/06) sekira pukul 11.00 wita, di depan Apotek Anugerah, Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada waktu kejadian, pelaku datang menggunakan jasa ojek yang semula berniat membeli peralatan memancing, di kawasan tersebut.
Namun niat jahatnya muncul setelah melihat sepeda motor merek Honda jenis Scoopy Hitam Merah, sedang terparkir dengan kondisi kunci terpasang.
Untuk mengelabui Polisi, tersangka pun sempat mengganti Nomor Polisi sepeda motor tersebut.
Pelaku akhirnya tertangkap saat berada di tempat varisasi motor, Jalan Kelayan A depan Gang Sejiran, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Rabu (01/07/2020) sekira pukul 15.00 wita.
• Dor! Residivis Curanmor Ditembak Anggota Polres Hulu Sungai Utara
• Pelaku Curanmor di Kotabaru ini Menyerah Setelah Kakinya Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas
“Pelaku Kami amankan saat sedang memodifikasi motor, saat sedang melakukan pencarian, ternyata betul motor itu," ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kini berada di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya Tersangka di kenakan pasal 362 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)