Kriminalitas Kotabaru
Pelaku Curanmor di Kotabaru ini Menyerah Setelah Kakinya Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas
Pelaku Curanmor di Kotabaru ini Menyerah Setelah Kakinya Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Mustar, pelaku kasus pencurian sepeda motor kesakitan setelah timah panas bersarang di kakinya lantaran mencoba melawan petugas dan berusaha lari.
 
Timah panas itu membuatnya menyerah untuk lari dari kejaran anggota reskrim Polres Kotabaru.
Pelaku tak bisa berkutik lagi setelah kakinya diberikan tindakan tegas.
 
Kini, pelaku sudah mendekam di Mapolsek Pulau Laut Tengah Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia diringkus di Jalan Tungkaran Pangeran, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kabupaten Tanahbumbu, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 21.00 wita.
• Rumahnya Nyaris Ambles, Keluarga di Sungailulut, Kabupaten Banjar ini Langsung Menyelamatkan Nyawa
• Komentar Syahrini di Postingan Paris Hilton Dibalas Begini, Istri Reino Barack Ternyata Tulis Ini
• Bukan Ryochin & Faisal! Luna Maya Malah Dijodohkan dengan Pria di Acara Ultah Melaney Ricardo Ini
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK, melalui Kasat Reskrimnya Iptu Imam Wahyu Pramono SIK, Rabu (26/2/2020) membenarkan penangkapan kasus pencurian tersebut.
 
Dia menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan reskrim Polsek Pulau Laut Tengah bersama dengan Buser Polres Kotabaru.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Tanahbumbu.
 
"Si tersangka ini saat hendak ditangkap mencoba melawan dan melarikan diri, maka dari itu anggota mengambil tindakan tegas dan terukur. Selain tersangka juga ada penadahnya yang turut diamankan yaitu Sukarman," kata Iptu Imam.
 
Dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. 
 
Imam juga menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Di sebuah toko bangunan, sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna silver itu di parkir.
 
Namun pada saat korban ingin pergi bekerja mendapati sepeda motor yang sebelumnya di parkir di dalam bangunan toko miliknya yang berada tepat di sebelah rumahnya sudah tidak ada lagi. 
Setelah itu, melaporkannya ke polsek untuk ditindaklanjuti, hingga akhirnya pelaku ditangkap.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											