Breaking News

Berita HST

Empat Pria di HST Dibekuk Saat Transaksi Sabu, Ini Kronologis Penangkapannya

Dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
istimewa/humas polres hst
Empat tersangka peredaran narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres HST di dua tempat berbeda. 

Polisi juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa jika di rumah Ari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari tangan Ari, polisi berhasil mengamankan, satu paket sabu seberat 2,81 gram.

Seorang Adik di Palembang Tega Begal Kakaknya Hingga Tewas: Uangnya Saya Pakai Beli Sabu

Jaringan Peredaran Sabu Dibongkar Satresnarkoba Polres Tabalong, Satu Pelaku Ternyata IRT

Kemudian 12 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening seberat 6,26 gram, satu timbangan digital warna silver, empat pak plastik klip merk warna bening, satu serok yang terbuat dari sedotan warna bening, satu lembar tisu warna putih, satu kotak rokok warna abu-abu, dua kotak rokok warna putih, satu kecil warna merah hitam, satu buku agenda warna hijau, dan uang tunai Rp 420 ribu.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, membenarkan atas penangkapan terhadap TSK. Keempatnya akan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Terima kasih atas peran masyarakat," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved