Kriminalitas Tabalong

Genggam Sepaket Sabu, Pria ini tak Berkutik Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

Proses hukum di Polres Tabalong kini harus dijalani, MS (24), warga Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
polres tabalong
-pelaku sabu MS 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum di Polres Tabalong kini harus dijalani, MS (24), warga Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kedapatan memiliki sepaket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

pelaku diamankan, Kamis (2/7/2020) sore di salah satu bengkel yang ada di kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto,Sabtu (4/7/2020), membenarkan giat penangkapan terhadap seorang pria inisial MS(24), yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hasil SBMPN 2020. Login sbmpn.politeknik, Diumumkan Hari Ini Sabtu 4 Juli 2020 Jam 00.01 WIB

Orang Ketiga yang Ganggu Aurel dan Atta Halilintar Diungkap, Sosok dari Masa Lalu Putri Krisdayanti

NASIB 3 Emak Emak yang Tik Tok Lagu India di Jambatan Suramadu, Lagi Diburu Polisi Surabaya

Penangkapan MS bermula dari informasi yang diperoleh oleh petugas satresnarkoba adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu ke arah kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak.

Selanjutnya petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Zaenuri, melakukan pengintaian di lapangan.

Usai menemukan orang yang mencurigakan yang tak lain adalah pelaku, petugas pun langsung mengikutinya.

Ketika pelakj tersebut berhenti di sebuah bengkel, petugas langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan badan.

Saat itu ditemukan 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang digenggam di tangan kirinya.

Dari pengakuan MS, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara membeli dari rekannya bernama inisial GJ.

Petugas kembali melakukan pengembangan kasus untuk menangkap GJ di kediamannya di wilayah KecamatanTanjung, namun GJ sudah melarikan diri.

Kemudian MS dengan barang bukti 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedangkan GJ masih dalam pencarian Satuan Resnarkoba Polres Tabalong," terang AKP H bnu Subroto.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved