Selebrita
Banding Galih Ginanjar Ditolak Pengadilan Tinggi, Suami Siri Barbie Kumalasari Dipenjara 2,4 Tahun
Upaya banding yang dilakukan oleh salah satu terdakwa kasus 'Ikan Asin', Galih Ginanjar ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan di dalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. (*)
• Ali Syakieb dan Margin Wieheerm Tunangan, Ini Reaksi Citra Kirana
• Musibah Billy Syahputra Saat Syuting OVJ Bareng Denny Cagur Cs, Amanda Manopo Bereaksi
Editor : Anjar Wulandari
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banding Ditolak Pengadilan Tinggi, Galih Ginanjar Tetap Jalani Hukuman 2,4 Tahun Penjara