Berita Nasional
Uang Pensiunan ASN Bakal Naik, Eselon 1 Sampai Rp 20 Juta Per Bulan, Lalu Nasib Gaji Ke-13?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang merancang kenaikan uang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang merancang kenaikan uang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Namun, bagaimana nasib gaji ke-13 PNS, TNI-Polri hingga saat ini belum ada kepastian kepan akan dicairkan Kemenkeu.
Semetara itu besarann uang pensiunan ASN bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya'
• Kejelasan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI & Polri dari Pemerintah Belum Ada, Kemenkeu Fokus Covid-19
• Waktu Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2020 PNS, TNI & Polri Masih Belum Jelas, Kemenkeu Masih Fokus Covid
• Petugas Kebesihan Berhati Jujur, Kembalikan Uang Rp 500 Juta yang Ditemukannya di Lorong Gerbong KRL
Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para PNS dan para pensiunan PNS.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).
Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.
Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.
Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau Covid-19.
"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.
Pemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).
