Berita Banjarmasin

Pasutri Ini Kompak Embat Puluhan Motor, Diduga Beraksi di 27 Lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru

Empat pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) diamankan tim gabungan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/subdit III jatanras
Empat tersangka kasus curanmor dan BB kendaraan serta kunci T yang diamankan petugas . 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Petugas gabungan Tim 2 Unit Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel beserta unit Ranmor Polresta Banjarmasin,unit Buser Polsekta Banjarmasin Selatan dan unit Buser Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor)

Uniknya dari empat pelaku, dua diantaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) istri yakni Gn dan Pt. Dari penyidikan petugas ternyata pelaku ini sudah bereraksi seridaknya di 27 TKP di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.

Keterangan dihimpun, rata-rata aksi para pelaku ini mengembat motor Matic mlik para korban yang terparkir di depan halaman rumah pada malam hari. Dengan cepat pelaku yang sebelumnya telah memantau langsung bergerak membawa lari motor para korban.

Penangkapan sendiri berdasarkan satu laporan ke Polsekta Banjarmain Selatan pada 13 Juni 2020 dan petugas gabungan pun bergerak melakukan penelusuran.

Dalangi Curanmor di Tanahbumbu, Pria Desa Lalapin Hampang Diciduk di Rumah

VIDEO : Pelaku Curanmor di Kelayan Timur, Budi Tertangkap Curi Motor Depan Apotek

Curi Motor di Cemara Raya Banjarmasin, Pelaku Curanmor Ini Ditangkap Lagi Dorong Motor

Hingga pada Rabu Rabu (8/7/2020) sekitar jam 12.00 Wita giat petugas gabungan lmengamankan 4 (tiga) orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda di kota Banjarmasin..
Pertama petugas menangkap dua orang pelaku yang ternyata pasangan suami istri yakni Gn dan istinya Pt di Jalan Pekauman, Banjarmasin Selatan.

Kemudian petugas gabungan melakukan pengembangan dengan mengamankan Mj di rumahnya di jalan Pramuka, Km. 6, Banjarmasin Timur dan kemudian R di Jalan A Yani Km6. Karena melawan saat akan ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap R alias ditembak,

Direkrur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Rizal Muttaqin , Senin ( 13/7/2020) malam membenarkan petugas Subit III Jatanras yang memback up Polresta dan Polsek menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Ia dua diantaranya pasangan suami istri yakni Gn dan Pt, si istri bersama-sama sang suami saat mencuri motor. Satu lagi berinsial Mj dan R kita tangkap di tenpat terpisah," papar Riza.

Ada pun hasil penyelidikan ketiganya beraksi di 27 (dua puluh tujuh) TKP sekitar wilkum Polresta Banjarmasin dan Polres Banjarbaru.

Kabur Pasca Curi Motor di Cempaka Banjarbaru, Pria Ini Dibekuk di Kandangan.

Dan hasil interogasi sementara dari ke 3 (tiga) orang pelaku beraksi di wilayah hukum Banjarmasin Timur sebanyak 6 TKP, Banjarmasin Barat sebanyak 7 TKP, wilayah Banjarmasin Selatan sebanyak 8 TKP, wilkum Banjarmasin Utara sebanyak 2 TKP dan wilayah Banjarbaru sebanyak 4 TKP.

Untuk barang bukti yang pihaknya sita yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol terpasang DA 6145 AEI, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol terpasang Nopol DA 6974 AHH, 7 (tujuh) set Kunci Later T, 1 (satu) bilah sajam milik G.
"Untuk pelaku kita serahkan ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut," papar Riza.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved