Idul Adha 2020
Bolehkah Berkurban Idul Adha 2020 Via Online? Simak Juga Tatacara Pelaksanaannya di Pandemi Covid-19
Bolehkah umat muslim melaksanakan kurban di Idul Adha 2020 ini lewat online? Serta bagaimana tata cara pelaksanaannya di tengah pandemi covid-19?
Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
Setibanya di rumah, semua harus membersihkan diri dengan cara mandi sebelum bertemu dengan keluarga.
Pemotongan hewan kurban disarankan untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R).
Tetapi, karena kapasitasnya yang terbatas, maka bisa dilakukan di luar itu.
Baik di RPH-R maupun di luar, panduan yang harus diikuti kurang lebih sama yakni dengan tetap menjaga jarak fisik, menerapkan higiene personal, skrining kesehatan, dan melaksanakan higiene dan sanitasi.
Pembinaan dan pengawasan Fungsi pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masa pandemi ini dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait.
Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan tersebut, dinas harus berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan.
* Bolehkah Berkurban Lewat Online?
Lalu bagaimana hukum melaksanakan kurban secara online?
Kurban online sudah banyak digunakan di masyarakat. Selain lebih cepat dan efisien, kurban online bisa bermanfaat dan membantu sesama.
Gambaran tentang sistem kurban online dimulai ketika orang yang akan berkurban mentrasnfer sejumlah uang melalui lembaga sosial tertentu.
Uang tersebut akan dibelikan hewan kurban dan disembelih ditempat yang sudah ditentukan lembaga sosial diluar domisili.
Apa hukumnya berkurban online dalam islam?
Dikutip dari Tribun Jogja (tayang 4 Agustus 2019) islam.nu.or.id, praktik kurban online bisa dikategorikan kedalam wakalah atau perwakilan.
Kita dapat mewakilkan keperluan kepada lembaga tertentu atau pihak masjid untuk ibadah kurban.
Dalam Al-Qur’an, hadits, dan kesepakatan para sahabat praktik wakalah diperbolehkan. Praktik wakalah membantu manusia sesuai keperluannya.