Berita Kotabaru

2.361 Nelayan di Kotabaru Segera Dapatkan BST, Nilainya Rp 1,8 Juta Perorang

Nelayan Kotabaru yang tersebar di 18 kecamatan bakal segera mendapatkan BST. Nilainya, setiap nelayan Rp 1,8 juta

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Zainal Arifin. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kabar menggembirakan bagi nelayan di 18 kecamatan tersebar di Kabupaten Kotabaru.

Kabar gembira ini, menyusul dalam waktu dekat para nelayan akan menerima bantuan sosial tunai (BST). Masing-masing nelayan akan menerima Rp 1,8 juta. 

Bantuan sosial tunai yang bersumber dari gelontoran dana Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 4,4 miliar melalui Dinas Perikanan Kotabaru.

"Kemarin kami dapat informasinya dari Kantor PT Pos Indonesia (Persero)," ujar Kepala Dinas Perikanan Zainal Arifin kepada banjarmasinpost.co.id.

Terima BST Tahap III, Syamsudin Sebut untuk Bayar Listrik dan Tambah Modal Usaha

Camat Kuranji Selesaikan Penyaluran BST Kemensos, Sebanyak 141 Orang dari 7 Desa Terima BST

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Pengamanan Penyaluran BST Tahap Kedua untuk warga HST

Menurut Zainal, berdasar data penerima BST awalnya berjumlah 2.552 dan tersebar di 18 kecamatan di Kotabaru.

Setelah diverifikasi jumlah penerima berkurang menjadi 2.361 orang. 

"Fixnya sudah 2.361 orang. Pengurangan jumlah penerima, setelah diverifikasi ada yang sudah menerima bantuan dari program lain. Di antaranya seperti program keluarga harapan (PKH) dan program-program lainnya," jelas Zainal kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (16/7/2020).

Bantuan untuk 2.361 orang nelayan tersebar di 18 kecamatan di Kotabaru akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Namun sebelumnya akan diserahkan simbolis oleh Kepala Daerah (Bupati).

BST di Kabupaten Batola Tahap 3 Disalurkan, Petugas Kantor Pos Sambangi Kantor Camat hingga ke Desa

Angin Kencang Robohkan Bagang, Nelayan Kotabaru Ini Rugi Rp 15 Juta

Lanjut, Zainal penyerahan BST simbolis oleh Kepala Daerah sesuai arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

"Penyerahan kapan, ini masih akan disampaikan dulu ke Bupati. Termasuk di mana nantinya penyerahan simbolisnya," tandas Zainal. (banjarmasinpost.co.id/ helriansyah)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved