Berita Palangkaraya

Polisi Palangkaraya Terapkan Marka Physical Distancing di Traffic Light ke Pemotor

Traffic Light di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangkaraya, sudah mulai diatur agar mengikuti pembatasan jarak sesuai dengan marka jalan

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Petugas Satuan Lalulintas Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai memperkenalkan adaptasi kebiasaan baru dengan melakukan inovasi pada rambu-rambu lalu lintas yang ada di Palangkaraya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran Satuan Lalulintas Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai memperkenalkan adaptasi kebiasaan baru dengan melakukan inovasi pada rambu-rambu lalu lintas yang ada di Palangkaraya.

Pengenalan kebiasaan baru tesebut dalam rangka menyambut rencana penerapan New Normal atau kenormalan baru yang nantinya akan diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya yang saat ini mulai diberlakukan secara bertahap, dengan melakukan beberapa pelonggaran.

Pihak satuan lalulintas Polresta Palangkaraya pun juga mulai memperkenalkan upaya pencegahan penularan Covid-19 terhadap para pemotor saat mobil di jalan umum terutama saat berada di trafick light di jalan umum.

Pantauan trafick ligth di Palangkaraya, Kamis (16/7/2020) para pengendara sepeda motor pada Traffic Light di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangkaraya, sudah mulai diatur agar mengikuti pembatasan jarak sesuai dengan marka jalan yang telah ditetapkan oleh petugas.

94 Pengawas Pemilu Jalani Rapid Test, Tiga Personel Bawaslu Palangkaraya Hasilnya Reaktif

Terlibat Aksi Balapan Liar di Jalan Raya Palangkaraya, Belasan Remaja Bawah Umur Diamankan Polisi

Pengedar Sabu di Kelurahan Panarung Palangkaraya Ditangkap, Barang Bukti 6 Gram Sabu Disita Polisi

Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, menjelaskan, pembuatan marka jalan tersebut bertujuan untuk menerapkan physical distancing dan menjaga ketertiban para pengendara sepeda motor saat berhenti di traffic light.

“Harapan kami, dengan adanya marka tersebut, semoga dapat meminimalkan resiko penularan Virus Corona saat berlalu lintas dan tentunya akan lebih maksimal apabila para pengendara mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Selain hal tersebut, petugas yang tengah mensosialisasikan marka baru tersebut juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada umumnya, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (banjarmasinpost.co.id / Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved