Selebrita
Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Syarat Berkurban Lewat Arisan Saat Idul Adha 2020
Berikut ceramah Ustadz Abdul Somad tentang hukum dan syarat melaksanakan kurban lewat arisan jelang Idul Adha 2020
Penulis: Noor Masrida | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ceramah Ustadz Abdul Somad tentang hukum dan syarat melaksanakan kurban lewat arisan jelang Idul Adha 2020 31 Juli 2020 nanti.
Pada Hari Raya Idul Adha ini terdapat dua ibadah yang mengajarkan umat Islam tentang keikhlasan dan ketaqwaan.
Pertama Haji. Kita diperintahkan untuk ikhlas dengan bertawakkal kepada Allah, bukan untuk menunjukkan kemewahan, kekayaan, maupun mencari gelar atau mencari sanjungan.
Kedua Qurban atau Kurban.
Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah.
Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban.
Tentu saja ada beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang ibadah kurban ini, terutama bagi orang yang berkurban maupun panitia pelaksana.
Nah, di Kalimantan Selatan khususnya terdapat beberapa kebiasaan umat muslim dalam melaksanakan ibadah kurban.
Salah satunya adalah lewat arisan kurban.
Namun dibalik itu muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya berkurban dalam bentuk arisan? Apakah sah atau tidak kurban dalam bentuk arisan tersebut?
• Kumpulan 50 Kata-kata Mutiara Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2020, Cocok untuk WA, IG, FB dll
• JADWAL Puasa Sunnah Menjelang Lebaran Idul Adha 2020, Dikerjakan Mulai Awal Bulan Dzulhijjah 1441 H
Menjawab hal itu Ustad Abdul Somad (UAS), dikutip dari Tribunnnews.com, mencontohkan dalam satu kelompok arisan terdiri dari enam orang.
Setiap orang diharuskan membayar arisan Rp 2,5 juta.
Setelah dikocok, siapa yang keluar namanya dia yang berkurban tahun ini.
Begitu diguncang, keluar nama C. Maka dialah yang berkurban tahun ini. Sementara yang lain membayar," kata UAS.
"Maka sesungguhnya si C ini sedang berutang kepada teman arisan lain," ungkap Ustadz Abdul Somad.
