Berita Kotabaru

Sisa Sabu di Plastik Klip 'Seret' Pemuda Pulaulaut Utara Ini ke Penjara

Abdul Halim alias Halim (24) kini harus menanggung akibatnya. Sisa sabu di dalam plastik klip menjadi barbuk petugas yang menciduknya

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
istimewa
Tersangka Abdul Halim serta barang bukti sisa sabu di plastik klip yang ditemukan petugas. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ulahnya yang suka bergelut dengan barang terlarang, psikotropika jenis sabu-sabu Abdul Halim alias Halim (24) kini harus menanggung akibatnya.

Warga Pulaulaut Utara, Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ini meringkus di balik jeruji besi rumah tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru, setelah berhasil dibekuk angota polisi, beberapa hari tadi.

Sialnya, Halim yang bakal menjalani hukuman bertahun-tahun, karena barang bukti sabu-sabu miliknya yang tersisa di dalam plastik klip ditemukan petugas.

Selain barang bukti lainnya ditemukan yakni perangkat untuk mengonsumsi sabu-sabu seperti, bong, pipet kaca dan lainnya.

Kurir dan Pembeli Diringkus Polisi Astambul saat Transaksi Sabu

Polisi Pulang Pisau Tangkap Warga Kotim, Sita 2 Paket Sabu

VIDEO Sidang Kasus Sabu dan Ineks Seberat 32 Kilogram di PN Banjarmasin

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Yacob Sihasale membenarkan, penangkapan tersangka Halim.

Menurut Yacob, penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat diterima anggota, bersangkutan (Halim) kerap menyimpan narkotika pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.

Beberapa anggota bergerak melakukan pemantauan di Jalan Padat Karya, Gang Araudah, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara. Sebelumnya anggota juga sudah mengantongi ciri-ciri tersangka.

Tidak berlangsung lama melakukan pemantauan, tersangka berhasil dibekuk oleh beberapa anggota yang kemudian melakukan penggeledahan.

Satu Kilogram Sabu Disembunyikan di Jok Motor, BNNP Kalsel Amankan Seorang Kurir Asal Balikpapan

Ditemukan barang bukti saty buah alat isap atau bong dan satu buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu.

"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yacob.

(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved