Kriminalitas Banjarbaru

Satu Kilogram Sabu Disembunyikan di Jok Motor, BNNP Kalsel Amankan Seorang Kurir Asal Balikpapan

Jajaran BNNP Kalsel berhasil gagalkan peredaran sabu lintas provinsi. Seorang kurir asal Balikpapan diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
istimewa/BNN Provinsi Kalsel
Petugas BNN Provinsi Kalsel berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti disita 1 kg sabu 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, BNNP Kalsel, kembali menggagalkan peredaran 1 kilo sabu-sabu.

Satu orang diduga kurir atas nama Irwansyah alias Iwan Oneng (42) warga Jalan Sepakat Gang Jaya RT 044 Desa Baru Tengah, Kota Balikpapan , Kalimantan Timur diciduk petugas, Jumat (10/7/2020) siang.

Lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas ini ditangkap petugas saat mengendarai motor jenis Supra di
Jalan A. Yani Km 36,8 Gang Petai Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru,

Keterangan didapat penangkapan Iwan Oneng ini terjadi pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 14:30 Wita ini berawal dari info sehari sebelumnya pada Kamis (9/7/2020) yang masuk ke petugas BNNP Kalsel.

Koloni Tawon Serang 12 Buruh Tani di Tasikmalaya, Dua Wanita Ini Meninggal

Tiga Pilot Terciduk Tengah Pesta Sabu, Polisi Sebut Sudah Lama Pakai

Begal Todongkan Pistol, Lalu Rampas Motor Pemuda Pringsewu

Akhirnya WHO Ungkap Bukti Penelitian Virus Corona Menyebar dan Menular di Udara

Bahwa akan ada transaksi sabu dan hal ini ditelusuri oleh petugas BNNP Kalsel dengan cepat.

Namun pada Kamis (9/7/2020) petugas tak menemukan orag dicari, hingga Jumat (10/7/2020) petugas terus menyisir seputaran kota Banjarbaru dan menemukan ciri-ciri yang dicari dan melakukan penangkapan saat pelaku --belakangan diketahui bernama Iwan -- mengendarai notor jenis Honda Supra Fit warna Merah Hitam DA 2085 CW di Jalan A. Yani Km 36,8 Gang Petai Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru,

Petugas pun melakukan penggeledahan dan saat membuka jok kendaraannya petugas melihat kaleng makanan dan saat itu dibuka di dalamnya terdapat 10 paket besar sabu-sabu.

Barang bukti sabu seberat 1 kg yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Kalsel
Barang bukti sabu seberat 1 kg yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Kalsel (istimewa/BNN Provinsi Kalsel)

Adanya penemuan barabg terlarang ini membuat ia digelendang ke BNNP Kalsel di Jalan DI Panjaitan.

Kepala BNNP Kalsel Brigjen M Aris Purnomo melalui Kasi Penyidikan Bidang Pemberantasan Kompol Yanto Suparwito yang dihubungi, Jumat (10/7/2020) malam membenarkan pihaknya mengamankan pelaku Irwansyah alias Iwan Oneng yang merupakan warga Balikpapan Kaltim di Banjarbaru.

"Ia tadi siang kita tangkap. Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan10 (Sepuluh) paket narkotika jenis sabu berat kotor 1.013,45 gram atau bersih 1.011,95 gram di bawah jok motornya," ucap Kompol Yanto yang juga Plt Kepala BNNK Kota Banjarbaru seraya mengatakan sabu itu rencananya akan dibawa ke Balikpapan.

(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved