Kriminalitas HST
Geger! Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Awang Baru Kabupaten HST, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Mulyadi alias Yadi (35) warga Desa Awang Baru Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang tega bunuh ayah kandungnya sendiri, diduga mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pelaku pembunuhan terhadap Warga RT 04 RW 02 Desa Awang Baru Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Mulyadi alias Yadi diduga mengalami gangguan jiwa.
Dari data yang dihimpun Banjarmasinpost.co.id, Mulyadi sempat menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Mulyadi alias Yadi tega membacok dan menebas orangtua kandungnya sendiri Suhaimi yang masih satu kampung dengannya.
• Geger! Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Awang Baru Kabupten HST, Sempat Cekcok Sebelum Dibacok
• 15 Karyawan KPPN Barabai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Istri Karyawan Pun Ikut Tertular
• Penemuan Mayat Bayi di Sungai Danau Kabupaten Tanbu, Saksi Sempat Mengira Boneka
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/7/2020) dini hari pada pukul 03.30 Wita di RT 04 RW 02 Desa Awang Baru.
Sebelum terjadi pembacokan, Yadi dan Imi sempat cekcok mulut. Sayangnya, Yadi yang naik pitam langsung menyerang orangtuanya.

Yadi tega menebas orangtuanya dengan parang. Bahkan, bagian perut dan leher mengalami luka serius yang mengakibatkan Imi meninggal dunia.
Ps Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, mengaku masih mengumpulkan bukti jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Untuk membuktikan gangguan jiwa, rencananya pihaknya akan melakukan observasi dan meminta keterangan ahli kejiwaan di Rumah Sakit H Hasan Basry Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Harus ada keterangan ahli. Nanti akan kami kirim ke sana," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)