Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020 - Proses Coklit oleh PPDP Tak Luput Pengawasan Panwas, ini yang Diawasi
Pihaknya secara seksama memperhatikan langkah-langkah dan tata cara pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah bersama jajaran ikut turun langsung memantau pelaksanaan pengawasan oleh Panwas kelurahan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh KPU di kediaman dinas Gubernur Kalsel, Sabtu (18/7/2020).
Pihaknya secara seksama memperhatikan langkah-langkah dan tata cara pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terhadap data KTP dan Kartu Keluarga milik Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Dijelaskan Erna, pihaknya melalui Panwas tingkat desa dan kelurahan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coklit.
• Kareena Kapoor Mesra Ucap Selamat Ulang Tahun ke Priyanka Chopra, Padahal Dulu Musuhan
• PETAKA Warisan, Ibu Sudah Tua Renta Ini Digugat 4 Putrinya, Harta untuk Menyambung Nyawa
• CEGAH Zoombombing, Google Meet Punya Fitur Keamanan Hindari Tamu Tak Diundang
Secara umum pengawasan pada tahapan ini kata Erna diprioritaskan pada titik-titik rawan contohnya pada lokasi-lokasi rumah calon pemilih yang sulit dijangkau.
Pasalnya kata Erna, secara stuktur tenaga pengawas hanya sampai tingkat desa/kelurahan berbeda dengan struktur KPU yang memiliki PPDP hingga tingkat TPS yang tentu jumlahnya lebih banyak dan jangkauannya lebih merata.
"Memang kami upayakan pengawasan melekat terhadap Coklit meski keterbatasan jumlah. Dimana KPU sampai ke setiap TPS ada 1 orang, kalau kami hanya sampai desa/kelurahan saja. Jadi kami akan mengawasi sesuai hasil analisa kawan-kawan terutama di daerah yang dinilai ada kerawanan seperti di daerah yang sulit dijangkau akan diprioritaskan," terangnya.
Dalam upaya pengawasan pada tahapan Coklit menurut Erna meliputi beberapa prinsip.
Pertama yaitu keakuratan, artinya memastikan tidak ada kesalahan dalam data calon pemilih termasuk nama, nomor induk kependudukan dan lain sebagainya.
Kedua yaitu aspek kemutakhiran, dimana data harus disesuaikan jika ada calon pemilih yang ternyata meninggal dunia atau adanya penambahan calon pemilih karena mencapai syarat usia pemilih pada tahapan pungut hitung Bulan Desmeber 2020 nanti.
Ketiga yaitu aspek komperhensif, artinya PPDP benar-benar memcoret data-data calon pemilih yang tidak memenuhi syarat sehingga tak muncul kegandaan data pemilih.
Terakhir yaitu transparansi, dimana nantinya data hasil Coklit direkapitulasi menjadi daftar pemilih sementara (DPS) disampaikan sesuai aturan.
Karena tahapan-tahapan Pilkada Kalsel 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan yang benar oleh para PPDP juga kata Erna menjadi salah satu hal yang diawasi oleh pihaknya.
"Selain kesesuaian tahapan dan tata cara Coklit, penggunaan APD juga diawasi karena protokol kesehatan juga jadi hal penting dalam tahapan-tahapan ini," kata Erna.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
