Berita Balangan
Acil Langkar Permudah Layanan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Balangan, Bisa Urus via Online
Hal itu untuk mengurangi interaksi dan kerumunan yang bisa berlangsung di Kantor Disdukcapil Balangan.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Dibutuhkan berkas dokumen data diri dan persyaratan lainnya dalam proses pembuatan.
Hanya saja pengguna tak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Balangan.
Keberadaan Acil Langkar juga merupakan bukti komitmen Pemkab Balangan, khususnya Disdukcapil yang mengutamakan masyarakat dalam pelayanan.
Selain itu mempermudah dan juga lebih hemat waktu.
Tak hanya aplikasi Acil Langkar, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan via WhatsApp juga masih berlanjut.
Jelas Hifni, apabila ada warga yang tidak mendapat kuota dalam Acil Langkar, maka bisa via WhatsApp, sebagaimana pelayanan yang diberlakukan sejak Maret lalu.
Persyaratan yang dibutuhkan ujar Hifni dikirim melalui aplikasi chatting tersebut.
Kemudian apabila sudah selesai, maka pihak pelayanan Disdukcapil Balangan akan mengirimkan file PDF kepada warga yang bersangkutan.
Serta diminta datang ke Disdukcapil untuk mengambil berkas fisiknya dengan membawa berkas fisik dokumen kependudukan sebelumnya.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)