Berita Banjarmasin
DPRD Provinsi Kalsel Desak Pemprov Lakukan Inventarisasi Aset
BPK RI menemukan data kalau Pemprov Kalsel belum disiplin menata aset sehingga hal ini menjadi bahan desakan DPRD supaya segera menginvetarisasinya.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Penatausahaan Aset Tetap Pemprov Kalsel Kembali Disorot DPRD Kalsel, Dewan Sarankan Lakukan Ini
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penatausahaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dinilai Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI belum sepenuhnya disiplin.
Dan hal itu, kembali disebut dan dijadikan saran dan catatan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel.
Catatan terkait penatausahaan aset tetap ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj Mariana, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang juga dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Senin (20/7/2020).
Dimana catatan tersebut merupakan bagian dari Laporan Banggar DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPPA) APBD Tahun Anggaran 2019.
Disampaikan Hj Mariana, Banggar DPRD Provinsi Kalsel mengharapkan agar Pemprov Kalsel untuk sesegeranya menyelesaikan hal tersebut dengan melakukan inventarisasi kembali terhadap bukti-bukti kepemilikannya.
• UPDATE Covid-19 Kalsel: Kasus Positif Nyaris Tembus 5.000
• Aset Kabupaten Belum Diserahkan ke Provinsi, Puluhan Bangunan di PPI Kotabaru Rusak Tak Terurus
• Dapat Rekomendasi Benahi Penatausahaan Aset Tetap, Begini Tanggapan Gubernur Kalsel
• Komisi II DPRD Kalsel Tindaklanjuti Upaya Penertiban Aset Pemprov Kalsel
"Selain itu juga dengan memproses penetapan status pengguna barang serta keterkaitannya dengan kerjasama pemanfaatan aset yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Hj Mariana.
Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Kalsel juga menyarankan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel untuk meniru langkah Bakeuda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dimana seperti dijelaskan anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas, Bakeuda Provinsi Kalteng menerapkan beberapa langkah yang dinilai efektif terkait penatausahaan aset tetap yaitu membuat statistik data dan menerapkan tindakan bagi ASN yang pensiun namun belum melepaskan aset milik Pemprov.
"Dari data yang tercatat tersebut mereka melakukan tindakan-tindakan bagi ASN telah pensiun tetapi tetap menggunakan barang bergerak akan diberikan peringatan untuk diambil. Apabila peringatan tidak ditaati maka ini nantinya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan," kata Suripno.
Terpisah ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyatakan akan meminta jajarannya untuk segera menelusuri aset apa saja yang menjadi hak dan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel.
"Kami sudah perintahkan benar-benar di inventaris jangan sampai kekayaan pemprov hilang tidak jelas. Kami akan perbaiki," kata H Sahbirin Noor.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)