Berita Banjarbaru
Tak Pakai Masker, 25 Pengendara di Sungai Ulin Banjarbaru Berurusan dengan Petugas
Sebanyak 25 pengendara yang melintas di Sungaiulin Banjarbaru disetop dan berurusan petugas karena tak mengenakan masker
Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Bagi Anda yang beraktivitas di Kota Banjarbaru, Kalsel, sebaiknya selalu mengenakan masker. Sebab bagi yang tidak pakai masker akan disetop dan berurusan dengan petugas.
Sebagaimana yang terjadi Senin (20/7/2020), sebanyak 25 orang disetop petugas saat melintas di kawasan Sungai Ulin karena kedapatan tak mengenakan masker.
Ya, selama dua hari, hingga Selasa (21/7/2020), petugas gabungan beberapa unsur melakukan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru nomor 20 tahun 2020 tentang pemakaian masker.
Sosialisasi digelar di depan kantor Kelurahan Sungai Ulin. Petugas gabungan yang bersosialisasi terdiri Tim Covid-19, Kelurahan Sungai Ulin, BNBP, Babinsa, Babinkamtibmas, Relawan Covid-19, Relawan Tegas, Relawan RT.
• SUMPAH Trump: Tak Akan Wajibkan Warganya Pakai Masker, Ahli Penyakit Menular AS Berkata Ini
• Wabub HST Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Saat Aruh Adat
• Tak Pakai Masker di Banjarmasin, Siap-siap Kena Sanksi Denda
Penanggung Jawab Kegiatan, Lurah Sungai Ulin, Muhammad Farhani SE, mengatakan, bagi mereka yang melintas dan tidak pakai masker langsung didata dengan menunjukan KTP.
"Kemudian kami beri pengarahan dan diberi masker," kata lurah.
Lanjutnya, pemakaian masker pada masa pandemi corona ini sangat penting untuk mengantisipasi penularan virus covid-19.
• Perwali 20/2020 Baru Sosialisasi, Warga Tanpa Masker di Banjarbaru di Suruh Pulang
Hasan, petugas dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Sungai Ulin, mengatakan, sosialisasi dua hari ini mulai pukul 9.30 sampai 10.30 Wita.
"Ayo pakai maskernya. Dengan kesadaran memakai masker maka kita turut berperan dalam percepatan penanganan covid-19," seru Hasan. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
