Berita Banjarmasin
Kepengurusan Makam Sultan Suriansyah Berpolemik, Pemko Turun Tangan dan Bentuk Timsus
Konflik terkait kepengurusan Makam Sultan Suriansyah di Jalan Kuin Utara Banjarmasin belakangan ini mencuat.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Konflik terkait kepengurusan Makam Sultan Suriansyah di Jalan Kuin Utara Banjarmasin belakangan ini mencuat.
Pasalnya diketahui ada dua pihak yang saat ini sedang saling klaim, terkait dengan kepengurusan lingkungan makam tersebut.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun akhirnya harus turun tangan untuk membantu penyelesaian polemik tersebut.
Bahkan Pemko Banjarmasin memastikan akan membentuk tim khusus (timsus) terkait penyelesaian perselisihan kepengurusan tersebut.
• Operasi Patuh 2020 di Balangan Bakal Digelar, Catat Tanggal Mulainya
Hal ini pun disampaikan langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pundjadi usai menggelar rapat koordinasi terkait konflik ini, Selasa (21/7/2020) siang di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin.
"Tadi kita rapat koordinasi, ada dari kepolisian, kodim, Disbudpar dan sebagainya. Intinya kita ingin mencari solusi terbaik terkait penyelesaian konflik kepengurusan makam Suktan Suriansyah. Dan dalam rapat tadi ada saran serta diputuskan bahwa Pemko Banjarmasin segera membentuk tim penyelesaian perselisihan kepengurusan ini. Besok sudah selesai SK nya," ujar Doyo.
Rencananya lanjut Doyo, setelah SK tim penyelesaian sengketa kepengurusan ini keluar, maka pada Jumat (24/7/2020) pihaknya mengundang kedua pihak pengelola baru dan lama untuk dilakukan mediasi.
• Ucapan Aurel Uang Rp 20 Ribu untuk Apa Diposting Atta Halilintar, Putri Krisdayanti Jadi Sorotan
“Kita lakukan mediasi terhadap dua belah pihak nanti di Aula Kayuh Baimbai. Bila keduanya tetap tidak menemukan titik temu atau bahkan tidak berhadir. Maka akan dilanjutkan Senin,” ujarnya.
Namun, kata Doyo, apabila kedua belah pihak tetap tidak hadir pada Senin (27/7/2020) mendatang. Maka tim khusus yang dibentuk Pemkotl nanti akan memutuskan sendiri.
Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menegaskan, bahwa kedua pihak akan difasilitasi melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahannya.
Namun apabila melalui mediasi juga tak membuahkan hasil maka pihak yang berselisih dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak selesai melalui mediasi, maka bisa melalui jalur hukum untuk menentukan siapa yang berhak. Kalau ada yang melanggar hukum nantinya akan kita proses karena ini negara hukum," jelasnya saat ikut menghadiri rapat koordinasi.
Dari pantauan banjarmasinpost.co.id, Selasa (21/7/2020) sore, makam Sultan Suriansyah sendiri ditutup dan tidak lain masih terkait dengan konflik tersebut.
Bahkan di depan pintu masuk ada sebuah tulisan "Makam Ini Ditutup Sementara Dalam Status Quo".(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
