Kriminal Kabupaten Banjar
Sabu di Mobil dan Dalam Rumah, Warga Banjarbaru Ini Digiring Petugas Polres Banjar
Petugas Polres Banjar amankan seorang pengemudi karena ada sabu di mobilnya dan ditemukan lagi belasan paket sabu di rumahnya di Banjarbaru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - HR (33), warga Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, berhasil diamankan petugas Satrenarkoba Polres Banjar di Jalan A Yani Kilometer 16, Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), kemarin.
Bersamanya, diamankan tiga paket sabu seberat 3,40 gram yang ditemukan di dalam bekas kotak korek api yang berada di daun pintu depan sebelah kanan mobil Nissan yang dikendarai.
Dikatakan Kasatnarkoba AKP Purnoto kepada Banjarmasinpost.co.id Selasa (21/7/2020), anggotanya tak hanya melakukan penggeledahan pada saat HR ditangkap di Gambut itu.
Pelaku, lanjut dia, juga digiring ke rumah di Kompleks Griya Pesona Bhayangkara, Guntung Manggis, Kota Banjarbaru.
• Satresnarkoba Polres Banjar Ringkus Pengedar Narkoba, Sita Sabu 119,84 Gram
• 11 Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan
• VIDEO Dandim Ceramahi Tersangka Sabu di Polres Banjar, Pelaku Perempuan Mengaku Masih Menyusui
• Warga Kertak Hanyar Kedapatan Simpan 50 gram Lebih Sabu di Rumah
Alhasil, kembali menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,21 gram yang berada dalam kotak Wifi dalam lemari pakaian di kamar pelaku.
Sebanyak 11 paket sabu seberat 109,39 gram, ditemukan terbungkus plastik warna hitam, juga dalam lemari pakaian di kamar pelaku.
Semua barang bukti narkotika sabu yang ditemukan dalam penguasaan tersangka, totalnya seberat 118 gram.
"Total ada 15 paket sabu dengan berat kotor 118 gram yang berhasil kami amankan dari pelaku," pungkas AKP Purnoto.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)