Kriminalitas Banjar

Dapat Info dari Warga, Satresnarkoba Polres Banjar Ringkus Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Tersangka HY Saat bersama Barang Bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Banjar 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.

Tersangka HY (33), warga Mandar Sari, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, diringkus saat berada di Kompleks Turangga, Kelurahan Mandar Sari, Kecamatan Kertak Hanyar.

“Awalnya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah HY di Kompleks Turangga sering dijadikan sebagai tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu,” jelas Kasatnarkoba Polres Banjar AKP Purnoto, Rabu (22/7/2020).

Menindaklanjuti info tersebut, polisi melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian.

Komentar Ashanty Saat Azriel Posting Soal Malaikat Tanpa Sayap, Istri Anang Sebut Milik Allah

NIAT Puasa Dzulhijjah Jelang Idul Adha, Lafal Arab, Latin & Arti, Dikerjakan Mulai Rabu 22 Juli 2020

Memiliki 2,5 Gram Sabu, Eman Pasrah Dibekuk di Jalan Jati Panarung Palangkaraya

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap rumah tersangka, didapati barangbukti berupa sabu seberat 100 gram.

“Dari dalam rumah anggota Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 100 gram, yang terbungkus dengan plastik warna hitam yang ditemukan di dalam lemari di dapur rumah,” papar AKP Purno.

Tidak puas dengan yang didapat, petugas masih melakukan pencarian di dalam rumah.
Petugas kembali mendapatkan 1 paket sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang ditemukan di dalam kantongan kain warna kuning di dalam lemari kamar.

Dari dalam rumah HY, petugas juga menemukan barang bukti berupa, satu sobekan kardus warna cokelat, satu buah timbangan digital merk OHAUS, satu timbangan digital tanpa merek, satu kantongan kain warna kuning, satu plastik klip besar, satu unit handpone merk Samsung warna hitam, dan satu unit handpone Samsung warna gold.

Total ada 2 Paket besar sabu dengan berat kotor 100 gram dan satu Paket Kecil Sabu-Sabu dengan berat kotor 0,50 gram,” pungkas AKP Purnoto.

(Banjarmasinpost.co.id/Stan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved