Berita Tanahlaut
Salat Iduladha Diizinkan, Kapolres Tala Tegaskan Siap Dukung Penegakan Protokol Kesehatan
Kemenag telah menerbitkan surat edaran pengizinan salat hari raya Idul Adha 1441 H. Kapolres tegaskan siap dukung penegakan protokol kesehatan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran mengenai pengizinan pelaksanaan salat Hari Raya Iduladha 1441 Hijriyah secara bejemaah di masjid maupun di lapangan terbuka.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Tala H Bambang Kusudarisman menuturkan ada beberapa ketentuan yang menyertai pengizinan salat iduladha tersebut.
Di antaranya, jemaah harus dalam keadaan sehat. Lalu, membawa sajadah sendiri, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
"Tidak bersalam-salaman atau berpelukan, menjaga jarak minimal satu meter. Kemudian hal lain yang perlu diperhatikan, anak-anak dan lansia tak turut salat iduladha berjemaah," ucapnya, Jumat (24/7/2020).
• Tata Cara Salat Idul Adha 2020, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1441H pada 21 Juli 2020
• Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban 2020 Aman dari Covid-19 versi Kemenag
• Jelang Idul Adha 2020, DLH Banjarmasin Imbau Panitia Kurban Kurangi Kantongan Plastik
Mengenai protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban, Bambang menuturkan antara lain hal yang harus diperhatikan yakni pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka dengan tetap menjaga jarak.
Tidak terjadi gerombolan warga, pendistribusian daging dilakukan panitia ke rumah warga-warga penerima dan para petugas pemotong kurban tetap menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan.
Sementara itu Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi mengatakan pihaknya siap membantu langkah GTPP Covid-19 Tala untuk melakukan penerapan protokol kesahatan saat Hari raya Iduladha.
"Ke depan kami bersama TNI akan makin tegas. Saat ini payung hukumnya sedang diatur oleh bupati dan sekretaris Daerah," sebutnya.
Tentang sanksi, Cuncun mengaku masih belum mengetahui.
• Daftar Harga Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 2020: Sapi Bali, Madura, Jawa hingga Sapi Limousin
Namun melalui payung hukum tersebut pihaknya kami akan menindak tegas orang yang mengabaikan protokol kesejatan.
"Itu akan lebih efektif ketimbang cuma sebatas imbauan atau teguran saja," sebutnya.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
