KalselPedia
KalselPedia - Desa Pulau Sembilan Kotabaru, Hanya 3 Pulau yang Dihuni
Pulau Sembilan merupakan kepulauan berjumlah sembilan di Selat Makasar wilayah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Bernama Kecamatan Pulau Sembilan, karena pulau ini berada di Selat Makasar dan Jawa itu berjumlah 9 sembilan pulau, masuk wilayah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Kesembilan pulau itu adalah Pulau Marabatuan, Maradapan, Matasiri, Kalambau, Denauan, Payung-payungan, Pamalikan, Pulau Batu dan Pulau Sarang.
Dari jumlah pulau itulah, akhirnya diberi nama Pulau Sembilan. Dan juga menjadi nama kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Sembilan.
Namuan, hanya 3 pulau yang berpenghuni, yaitu Marabatuan, Maradapan dan Pulau Matasiri. Totalnya lebih kurang 4.000 jiwa.
Tiga pulau tersebut terbagi dari lima desa. Untuk Pulau Marabatuan, menjadi ibu kota kecamatan. Terdiri dari dua desa, yakni Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur.
• Warga Simpan 16 Paket Sabu Dalam Boneka, Digiring ke Polres Kotabaru
• Petugas PLN Anulir Pemutusan Listrik Kantor Dishub Kabupaten Kotabaru
• Cegah Covid-19, Pelni Bolehkan Penumpang dari Pulau Sembilan Kotabaru Pakai Surat Ini
• VIDEO Tempat Wisata Siringlaut Kabupaten Kotabaru Mulai Didatangi Pengunjung
• Longsor Tambang Emas di Sungaidurian, Reskrimsus Polres Kotabaru Tetapkan Dua Tersangka
• Penghuni Lapas Kotabaru Capai 300 Persen, Jauh Lampaui Batas Ideal 287 Orang
Sedangkan Pulau Maradapan hanya satu desa, yaitu Desa Marapadan. Sementara, Pulau Matasiri terdapat dua , Desa Teluk Sungai dan Desa Labuan Barat.
Letak lima desa tersebut berada di masing-masing pulau yang terpisahkan oleh laut dan hanya bisa dijangkau menggunakan transportasi air.
Hal itu dikemukakan M Hasbi, warga Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Menurut Hasbi, lima desa tersebar di masing-masing pulau. Hanya bisa ditempuh dengan kapal atau perahu nelayan. Dengan lama waktu perjalanan yang bervariatif.
Dari Pulau Marabatuan ke Maradapan, jelas Hasbi, ditempuh perjalanan selama tiga jam. Sedangkan Maradapan ke Matasiri satu jam, sementara Marabatuan ke Matasiri tiga jam perjalanan.
Seperti diketahui, terpisahnya pulau-pulau oleh selat laut sekaligus pemisah lima desa di kecamatan. Pulau Marabatuan menjadi pusat pemerintahan, khususnya desa di Pulau Maradapan dan Pulau Matasirih.
Menjadi pusat pemerintahan desa, karena Pulau Marabatuan selain berpenduduk lebih banyak, juga jadi sentra fasilitas pelayanan publik, kantor kecamatan, Polsek, Koramil, pendidikan lanjutan (SMA) serta kesehatan (Puskesmas)
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)