Kriminal Kotabaru

Warga Simpan 16 Paket Sabu Dalam Boneka, Digiring ke Polres Kotabaru

Petugas Satresnarkoba Kotabaru, Kalsel, menangkap seorang warga yang diduga sebagai pengedar sabu dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
POLRES KOTABARU UNTUK BPOST GROUP
MN (33), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kabupaten Kotabaru, ditahan karena kasus sabu di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), Minggu (26/7/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Berani berbuat, harus berani pula bertanggung jawab. Kiasan ini lebih pas bagi MN  (33), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).

Ancaman hukuman penjara pun menanti. Ya, itulah sendiri yang nekad melakoni bisnis terlarang. Dengan dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Nasir dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru saat pelaku ini berada di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Jumat (24/7/2020).

Dibekuknya pelaku setelah anggota Satresnarkoba melakukan pemantauan yang bermula dari informasi masyarakat tentang bisnis narkotika digeluti tersangka.

Nasir tidak berkutik saat diringkus petugas. Terlebih saat diminta menunjukan barang bukti narkotika jenissabu yang disimpan di rumah di Jalan Jenderal Sudirman.

Longsor Tambang Emas di Sungaidurian, Reskrimsus Polres Kotabaru Tetapkan Dua Tersangka

Predator Ini Cabuli Lima Anak, Dibekuk Polres Kotabaru

Gara-gara Soal Masker, Rumah Seorang Warga Kecamatan Pulaulaut Dirusak, Dua Pelakunya Dipolisikan

• Belum Sampai 24 jam Setelah Aksinya, Tersangka Kejahatan Curat Diringkus Tim Buser Polres Kotabaru

Video Komplotan Penipuan Berkedok Jual Beli Mobil Mewah di Tanahbumbu Terungkap, Begini Modusnya

Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan sabu sebanyak 16 paket yang diduga akan diedarkannya di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Petugas juga menemukan satu buah pipet kaca masih ada tersisa sabu, lengkap dengan peralatannya disimpan di dalam sebuah boneka beruang warga ungu. Membuat Nasir tidak bisa mengelak.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK, melalui PS Kasatnarkoba, Iptu Yacob Sihasale, membenarkan anggota meringkus pelaku diduga pengedar sabu.

Menurut Yacob, selain 16 paket sabu dengan bbert 6,48 gram. Juga diamankan alat bukti lainnya berupa tiga buah sedotan plastik, satu buah botol kaca alkohol, empat pak plastik klip, timbangan dan handphone.

Barang bukti yang diamakan Polres Kotabaru dari tersangka kasus sabu, MN, Minggu (26/7/2020).
Barang bukti yang diamakan Polres Kotabaru dari tersangka kasus sabu, MN, Minggu (26/7/2020). (POLRES KOTABARU UNTUK BPOST GROUP)

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Yacob.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved