Berita Tanahbumbu
Video Komplotan Penipuan Berkedok Jual Beli Mobil Mewah di Tanahbumbu Terungkap, Begini Modusnya
Penipuan dengan modus menjual mobil merah dengan harga murah berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanahbumbu.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Penipuan dengan modus operandi baru berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanahbumbu.
Para pelaku komplotan ini dalam aksinya menawarkan mobil mewah dengan harga murah dan kemudian menjaminkan mobil fortuner rentalan yang kemudian dicuri lagi.
Modus ini berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanbu, dengan sejumlah TKP di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki SIK didampingi Kabag ops Kompol Yulianor Abdi SIK dan Kasat Reskrim, AKP Andi Muhammad Iqbal SIK saat press rilis di mako Polres Tanbu, Kamis (2/7/2020).
• Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai PLN, Begini Cara Memastikan Kebenarannya
• Ditangkap di Kotim, Begini Cewek Ini Lakukan Penipuan hingga Korban Rugi Ratusan Juta
• Ditangkap di Kotim, Begini Cewek Ini Lakukan Penipuan hingga Korban Rugi Ratusan Juta
Tersangka ada sebanyak 3 orang yang memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
Tersangka menawarkan mobil Pajero sport dengan uang tanda jadi Rp 115 juta.
Sisanya bisa dicicil selama satu bulan dan mobil akan diserahkan. Namun sebelum mobil Pajero Sport itu diserahkan, sebagai jaminan adalah adanya surat perjanjian dalam satu bulan dipinjamkan Fortuner, dan korban harus menyicil kekurangan Pajero Sport.
Sementara tersangka meminjamkan mobil Fortuner yang ternyata adalah hasil rentalan.
Mobil tersebut dibawa korban dengan harapan, nantinya bisa memiliki pajero sport, namun malah mobil itu tak kunjung datang.
Sementara mobil fortuner yang dipinjamkan rupanya selalu dipantau ketiga tersangka.
Ketika korban meninggalkan rumahnya di Batulicin ke Banjarmasin, dan mobil diparkir di rumah korban, tersangka rupanya mengambil mobil fortuner itu dengan kunci serap dan membawa kabur mobilnya agar korban merasa kehilangan mobil, dan tersangka bisa menuntut korban.
Benar saja, korban baru tahu kehilangan mobil fortuner itu, saat pulang ke rumahnya di Batulicin Tanbu, dan tersangka meminta korban untuk mengganti mobil yang dipinjamkan itu.
Mobil Pajero sport belum ditangan, ditambahkagi diminta mengganti mobil fortuner yang dipinjmkan.
" Jadi, tersangka ini juga menuntut korban karena mobil yang dipinjamkan tadi hilang, padahal yang mencurinya mereka sendiri. Nah dari sini lah, laporan yang kami terima langsung diselidiki hingga akhirnya menemukan keganjalan dan menangkap tiga pelaku ditempat berbeda," kata Kapolres Tanbu, AKBP Sugianto Marweki SIK kepada awak media.