Berita Banjarmasin

Gaji ke- 13 PNS Banjarmasin Dicairkan Agustus Ini, Ini Alasan Keterlambatannya

Keinginan Pegawai Sipil Negara (PNS) terkait dengan gaji ke 13 pada tahun ini akhirnya mulai menemui titik terang.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/frans rumbon
Kepala Bekeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keinginan Pegawai Sipil Negara (PNS) terkait dengan gaji ke 13 pada tahun ini akhirnya mulai menemui titik terang.

Pasalnya gaji ke 13 akan dicairkan pada bulan Agustus mendatang, dan hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekeuda) Banjarmasin yakni Subhan Noor Yaumil pun membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.

Bisnis Tumpeng di Banjarmasin Terpuruk, Penghasilan Terkadang Rp 500.000 Per Bulan

"Gaji ke 13 akan dicairkan Agustus nanti dan besarannya satu bulan gaji," ujar Subhan.

Subhan menambahkan bahwa perlakuan gaji ke 13 ini sama halnya dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yakni yang menerima hanyalah eselon III ke bawah.

"Sama seperti THR. Pejabat Negara, Eselon I dan Eselon II tidak dapat Gaji ke-13," paparnya.

Gaji ke -13 ini sendiri sejatinya digunakan untuk keperluan anak untuk dunia pendidikan khususnya menghadapi tahun ajaran baru.

Dan seperti diketahui tahun ajaran baru sendiri sudah mulai berjalan sejak 13 Juli 2020 atau pada pertengahan bulan tadi .

Terkait adanya keterlambatan ini, Subhan pun menerangkan karena memang PMK yang mengatur teknisnya juga baru saja keluar.

"Seandainya PMK petunjuk teknisnya ini cepat keluar, maka cepat juga kami mendistribusikan. Karena baru keluar amanah di petunjuk itu, jadi Agustus nanti dibayarkan," katanya seraya menerangkan ada lebih dari 5000 PNS di Banjarmasin yang menerima gaji ke 13 ini.

HAJI 2020 - Jemaah Haji Mulai Berdatangan di Mekkah, Kementerian Haji dan Umrah Bagikan Kit Khusus

Sementara itu salah seorang PNS di lingkungan Bekeuda Banjarmasin yang akan menerima gaji ke -13, Ashadi Himawan menerangkan gaji ke- 13 tersebut bisa menggantikan yang dari gaji dan tunjangan bulan sebelumnya yang sudah digunakan untuk biaya pendidikan anaknya.

"Menggantikan uang keseharian dari gaji dan tunjangan bulanan sebelumnya yang sudah digunakan untuk beli buku, iuran sekolah dan uang pangkal," kata pria yang juga menjabat Kasubbid Penagihan Bekeuda Banjarmasin ini.

Terlebih saat ini menurutnya, keperluan sekolah anak bertambah dengan kuota internet, karena pelaksanaannya secara daring.

Bupati HSU Minta BRG Bantu Kurangi Kebakaran Lahan Gambut dengan Pendampingan

Kendati demikian, gaji ke-13 yang Ia terima masih mencukupi untuk membiayai keperluan sekolah, meskipun tengah terjadi pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah masih cukup, selama disyukuri," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved