Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Tanahbumbu 2020: Baru Mila-Zainal Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan
Baru pasangan Mila Karmila-Zainal Arifin yang telah menyampaikan syarat dukungan perbaikan. Sedangkan Mahyudin - Endro, masih belum ada kejelasan
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Menjelang batas akhir penyerahan perbaikan berkas dukungan jalur perseorangan, hingga kini baru satu bakal pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 Tanahbumbu yang menyerahan syarat tersebut ke KPU Tanahbumbu.
Dari dua pasangan bakal calon perseorangan, baru pasangan Mila Karmila - Zainal Arifin yang telah menyampaikan syarat dukungan perbaikan. Sementara pasangan Mahyudin - Endro, masih belum ada kejelasan.
Ketua KPU Tanahbumbu, Mahruri, memberikan kesempatan kepada calon yang belum mengumpulkan perbaikan berkas dukungan hingga tengah malam nanti.
" Waktu yang diberikan ini, akan ditutup hingga pukul 24.00 wita. Kita tunggu sampai batas waktu terakhir," terang Mahruri kepada banjarmsinpost.co.id.
• Pilkada Tanahbumbu 2020 - Lengkapi Data Pendukung, Mila-ZA Optimistis Lolos Tahap Selanjutnya
• Pilkada Banjarmasin 2020 - DPC Gerindra Prioritaskan Kader
• Pilkada Banjarbaru 2020 - Edy Pilih Hari Terakhir Serahkan Perbaikan ke KPU
Dia juga menjelaskan tahapan pilkada selanjutnya yakni pada 27 Juli hingga 4 Agustus akan dilkukan vetifikasi administrasi.
Sementara pda 5 hingga 7 Agustus, adalah penyampaian syarat dukungan dari KPU ke PPS.
" Selanjutnya pada 8 hingga 16 Agustus, kan dilakukan verifikasi faktual. Sementara 17 hingga 19 Agustus, rekapitulasi kecamatan dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan. Dan pada 20 dan 21 Agustus akan direkapitulasi tingkat Kabupaten," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)