Revolusi Hijau Dishut Kalsel
KPH Pulau Laut Sebuku Ikuti Rapat Penanganan Konflik Lahan di Kotabaru
Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Kalsel undang KPH Pulau Laut Sebuku dan pihak terkait untuk mencari solusi atas persolan konflik lahan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Mengantipasi dan menyelesaian konflik lahan di tengah masyarakat, Kesbangpol Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bersama dengan instansi terkait menggelar rapat koordinasi, belum lama tadi.
Instansi-instansi itu, antara lain KPH Pulau Laut Sebuku (PLS), BPN, kejaksaan, aparat kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Pertanian.
Rapat yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kotabaru ini membicarakan solusi-solusi untuk menangani dan mendukung penyelesaian konflik lahan di masing-masing instansi.
Dari sektor kehutanan, misalnya, apabila terjadi konflik lahan di dalam kawasan hutan, baik yang dikelola KPH maupun pemegang izin, maka peraturan yang dijadikan acuan atau pegangan adalah Peraturan Menteri LHK No 83 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial dan TORA.
Rapat ini akan ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan koordinasi dengan mengundang para camat dan kepala desa pada Senin (27/7/2020). (AOL/*)
