Wabah Corona di Kalsel
Sebanyak 102 Pegawai Inspektorat Kalsel Jalani Rapid Test
Cegah penularan Covid-19 mendorong Inspektorat Kalsel mengadakan rapid test terhadap 102 pegawainya yang dilakukan Dinkes Kalsel.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID BANJARBARU - Sebanyak 102 pegawai di Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) dilakukan rapid test di halaman kantornya, di Kota Banjarbaru, Senin (3/8/2020).
Kepapa Inspektorat Provinsi Kalsel, Fydayeen, menjelaskan, rapid test ini dilakukan tidak lain untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Utamanya di perkantoran dan Inspektorat berinisiatif mengusulkan ke Dinkes Provinsi Kalsel untuk diadakan rapid test," kata dia.
• UPDATE Covid-19 Kalsel: Tambahan Positif Terbanyak dari Banjarmasin 20 Orang
• Cegah Penyebaran Covid-19 di Perkantoran Pemprov Kalsel, Gubernur Instruksikan Ini
• Tes Swab Massal Sasar 10.000 Orang, GTPP Covid-19 Siapkan Tempat Perawatan
Dijelaskan Fydayeen, jika kemudian dari sebanyak 102 pegawai yang diwajibkan ikut ini ada reaktif, maka akan ada tindak lanjut.
"Ini sekaligus memetakan juga, Kalau ditemukan ada yang reaktif, maka akan dikarantina, sehingga tidak menular ke yang lainnya. Nanti kalau ada yang reaktif, maka akan ditindaklajuti dengan swab. Mudahan saja tidak ada," tandas Fydayeen.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)