Berita HSS
Selain untuk Pengaduan, Bikin SIM dan SKCK Bisa Pakai Aplikasi Si Lamang Polres HSS
Polres HSS membuat aplikasi si Lamang yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten HSS, Kalsel, untuk bikin pengaduan, SIM dan SKCK.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan ( Kalsel ), meluncurkan inovasi pelayanan masyarakat, yaitu melalui aplikasi Si Lamang, Selasa (4/8/2020). Bisa diunduh melalui ponsel berbasis android.
Selain berisi fitur pelayan terkait kedaruratan dan pengaduan tindak pidana, banyak manfaat lain yang bisa dimanfaatkan.
Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, menjelaskan, Si Lamang juga menyediakan fitur pelayanan pembuatan SIM, yang hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.
Cukup mengklik pendaftaran SIM pada menu aplikasi, selanjutnya ikuti instruksi yang diberikan.
• Polres HSS Luncurkan Aplikasi Si Lamang, Ada Fitur Darurat, Ini Fungsi Kegunaannya
• Tim Karhutla HSS Diminta Pasang Aplikasi Bekantan dan Lancang Kuning, Ini Harapan Kapolres HSS
• Kejar Tersangka Sampai ke Kute Bali, Polres HSS Sita Puluhan Ranmor
Pelayanan lainnya, pembuatan SKCK, pendaftaran SKBN,izin keramaian SP2HP online,surat keterangan kehilangan dengan menekan tombol di aplikasi sesuai keperluan.
Sebelumnya, pengguna harus mendaftar dulu denganbmeng klik akun masyarakat untuk bisa masuk ke Si Lamang Polres HSS.
Kapolres mengatakan, dengan menggunakan aplikasi ini msyarakat tak lagi harus datang ke Kantor Mapolres HSS. "Ini upaya kami meningkatkan pelayanan terhadap msyarakat," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)