Berita HST

Hadapi Tes CPNS, Halis Siap Isolasi Mandiri Sebelum Seleksi Kompetensi Bidang

Sejak diumumkan per 29 Juli lalu, peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi kompetensi dasar bakal

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Dok. Kementerian PANRB
ilustrasi Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sejak diumumkan per 29 Juli lalu, peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi kompetensi dasar bakal mengikuti seleksi kompetensi bidang yang bakal dilaksanakan pada September hingga Oktober mendatang.

Peserta yang bakal mengikuti SKB yakni Halis Anisa. Calon guru di SDN Tabu Darat Hulu Kecamatan Labuan Amas Selatan ini bakal mengikuti SKB di Pendopo Bupati.

Potret Cantik Maya yang Sempat Dekati Ojak di Tukang Ojek Pengkolan, Ini Sosok Echa Oemry

Ia juga sudah memilih titik lokasi SKB disana. Sesuai dengan domisili dan wilayah terdekat. Ia bakal mengikuti SKB di sana.

Halis Anisa pada SKD lalu mendapat nilai 402. Rincianya, TWK 100, TIU 160, TKP 142. Dalam tes tersebut pada tes intelegensi umum Halis hanya salah tiga soal.

Untuk menyiapkan diri mengikuti tes nanti, Halis bakal melakukan isolasi di rumah.

"Saya kan di rumah saja. Jadi persyaratannya isolasi mandiri sebelum tes tak masalah," bebernya.

Sementara itu peserta CPNS untuk formasi SDN Masiran Kecamatan Pandawan, Supiani.

Supiani mendapat nilai 341 dengan rincian TWK, 85, TIU 110, dan TKP 146 pada SKD lalu.

"Sekarang saya tidak ngoyo. Yang penting jalani saja. Tentu kalau mau tes saya harus belajar. Buka-buka buku pelajaran pas waktu kuliah," bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Fathoni, membeberkan setiap peserta wajib daftar ulang melalui akun SSCN masing-masing peserta.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh & Puasa Sunnah di Agustus 2020, Ini Niat & Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh

Pihaknya juga sudah membuat pengumuman pada 29 Juli 2020 lalu. Pengumuman ini berdasarkan surat BKN nomor 17/SE/VII/2020 pada 2 Juli lalu tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covie-19.

Dalam edaran yang dibuat BKD HST, setiap peserta dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes. Wajib mengikuti protokol kesehatan berupa penggunaan masker dan face sheild.

Dibeberkan Fathoni, pelaksanaan SKB masih tentatif di bulan September-Oktober.

"Jumlah peserta yang lanjut ke tahap SKB ada 738 orang," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved