Makam Palsu di Tabalong
Pemusnahan Nisan Makam Palsu di Murung Pudak Tabalong, Kepolisian dan Satpol PP Lakukan Pengamanan
Pemusnahan 48 nisan diduga makam palsu di Harung RT18, Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Tabalong, dibantu pengamanan polisi dan satpol pp.
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Penghancuran 48 nisan diduga kuburan palsu yang ada di Harung RT 18, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, menjadi perhatian warga sekitar.
Dari pantauan banjarmasinpost.co.id, beberapa warga nampak melihat dari jauh bagaimana proses penghancuran dilakukan.
Proses penghancuran sendiri berjalan lancar karena sudah ada pernyataan dari pembuat nisan yang mengakui semua nisan bertuliskan syeikh atau habib adalah tidak benar dan bisa dihancurkan.
Meski berjalan lancar, proses penghancuran ini tetap mendapat pengamanan dari petugas Polsek Murung Pudak dan Polres Tabalong.
Selain itu dari Pemkab Tabalong juga menurunkan petugas dari Satpol PP untuk membantu pengamanan.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana, yang ada di lokasi saat dikonfirmasi, mengatakan, keberadaan pihaknya ini untuk memberikan rasa aman sesuai tugas yang diemban.
"Kami hadir di sini hanyalah untuk memberikan rasa aman," katanya.
Ini dilakukan supaya proses yang dilaksanakan bisa berjalan dengan lancar dan tetap kondusif.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
